Ibu Kota Negara Pindah, Politikus Gerindra Minta Jakarta Jadi Pusat Keuangan dan Bisnis

Rabu, 19 Januari 2022 - 15:12 WIB
loading...
Ibu Kota Negara Pindah,...
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad (kiri) saat penyerahan DIM RUU Ibu Kota Negara ke pimpinan Pansus DPR. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Ibu Kota Negara Republik Indonesia resmi pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Kepastian ini setelah DPR RI menetapkan RUU IKN menjadi undang-undang.

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengatakan, setelah ibu kota resmi pindah, maka status Jakarta tidak lagi berstatus daerah khusus ibu kota. Itu berarti, Provinsi Jakarta akan merujuk kepada Undang-Undang Pemerintah Daerah (Pemda).

Politikus Partai Gerindra ini mengingatkan pemerintah, Jakarta memiliki sejarah panjang sejak terbentuknya Republik Indonesia.

Baca juga: Pembahasan UU IKN Super Cepat, Walhi Sebut Konsultasi Publik Tidak Inklusif

"Jakarta merupakan sejarah terbentuknya republik ini, Sang Proklamator Soekarno-Hatta memproklamirkan republik ini di tanah Jakarta. Serta 7 Presiden kita dilantik dan disumpah di atas tanah Jakarta," kata legislator dari Dapil DKI Jakarta III ini dalam keterangan tertulisnya dikutip, Rabu (19/1/2022).

Menurutnya, Jakarta sudah memiliki infrastruktur ekonomi dan keuangan dengan jumlah penduduk 10,96 juta jiwa. Banyak orang menggantungkan hidup di kota ini.

"Penduduk asli Jakarta sejak zaman Sunda Kelapa, Batavia hingga Djayakarta serta kaum urban, selama puluhan tahun mereka tinggal di Jakarta. Mereka (warga) mengkhawatirkan jika ibu kota negara dipindahkan, apakah bandara, stasiun, terminal mereka masih akan ramai dikunjungi oleh wisatawan, serta apakah bus-bus masih terisi dengan penumpang," ujar Kamarussamad.

Baca juga: Perjalanan RUU IKN: Surpres Diserahkan 29 September 2021, Disahkan DPR 18 Januari 2022

Karena itu, Kamrussamad mengingatkan pemerintah untuk memikirkan secara khusus Kota Jakarta. Hal ini akan menjadi catatan penting untuk kehidupan peradaban bangsa Indonesia ke depan.

"Kami mengharapkan agar pemerintah sungguh-sungguh memikirkan Jakarta pasca pemindahan ibu kota dengan memberikan status kekhususan di bidang keuangan, kekhususan bidang bisnis, kekhususan bidang ekonomi serta kekhususan bidang kesejarahan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Rekomendasi
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Bukan Cuma Jago Nyanyi,...
Bukan Cuma Jago Nyanyi, Meidra Idol Ternyata Pernah Terjun ke Dunia Kapal Tanker
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved