RUU TPKS Disahkan Jadi Usulan DPR, Legislator PKB: Perjuangan Tidak Sampai di Sini
Selasa, 18 Januari 2022 - 19:58 WIB
loading...
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nur Nadlifah mengajak semua elemen untuk bersama-sama bergerak menjadi garda depan dalam melawan kekerasan seksual. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Rapat paripurna DPR hari ini telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( RUU TPKS ) sebagai usulan DPR. Pengesahan itu dilakukan setelah sembilan Fraksi DPR RI menyampaikan pandangan masing-masingnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Nur Nadlifah mengajak semua elemen untuk bersama-sama bergerak menjadi garda depan dalam melawan kekerasan seksual. "Pencegahan dan perlindungan terhadap penyintas kekerasan seksual harus tetap diutamakan. RUU TPKS ini harus kita kawal agar pembahasannya tidak keluar dari koridor," kata Nadlifah, Selasa (18/1/2022).
Anggota Komisi IX DPR RI ini juga mengatakan bahwa tidak ada kata pembenaran bagi pelaku kejahatan kekerasan seksual. Fraksi PKB berkomitmen terus mengawal pada tahap implementasi agar tepat dan adil untuk semua.
Baca juga: Dihadiri Belasan NGO, Rapat Paripurna Sepakati RUU TPKS Jadi Usul Inisatif DPR
Menanggapi hal itu, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Nur Nadlifah mengajak semua elemen untuk bersama-sama bergerak menjadi garda depan dalam melawan kekerasan seksual. "Pencegahan dan perlindungan terhadap penyintas kekerasan seksual harus tetap diutamakan. RUU TPKS ini harus kita kawal agar pembahasannya tidak keluar dari koridor," kata Nadlifah, Selasa (18/1/2022).
Anggota Komisi IX DPR RI ini juga mengatakan bahwa tidak ada kata pembenaran bagi pelaku kejahatan kekerasan seksual. Fraksi PKB berkomitmen terus mengawal pada tahap implementasi agar tepat dan adil untuk semua.
Baca juga: Dihadiri Belasan NGO, Rapat Paripurna Sepakati RUU TPKS Jadi Usul Inisatif DPR
Lihat Juga :