UU Disahkan, ASN Pindah ke Ibu Kota Negara Baru Mulai Awal 2024

Selasa, 18 Januari 2022 - 18:19 WIB
loading...
UU Disahkan, ASN Pindah...
Aparatur sipil negara akan dipindahkan ke Kalimantan secara bertahap mulai awal 2024 menyusul disahkannya UU Ibu Kota Negara. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR bersama pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) hari ini. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemindahan aparatur sipil negara ( ASN ) akan dilakukan awal 2024.

“Wah masih lama awal 2024,” katanya, Selasa (18/1/2022). Dia pun masih enggan membeberkan detail skema pemindahan ASN. “Draf skema sudah ada. Belum bisa diumumkan terbuka dulu,” tuturnya.

Baca juga: Hari Ini DPR Sahkan RUU TPKS Jadi Usul Inisiatif dan RUU IKN sebagai UU

Dikutip dari laman ikn.go.id, pemindahan ASN dari Jakarta ke Ibukota Negara Baru dilakukan secara bertahap yakni dalam kurun waktu lima tahun. Di mana pemindahan dimulai pada tahun 2023 dan selesai tahun 2027.

Selain itu pemindahan ASN dilakukan secara bertahap dengan menentukan kementerian/lembaga yang akan dipindahkan terlebih dahulu ke ibu kota negara.



“Dengan proporsi ±20% di tiap tahunnya atau ±25.500 orang per tahun. Sehingga ketika Presiden RI dan Wapres RI pindah ke IKN Baru pada 2024, sebanyak 20% ASN di tahap pertama sudah siap beroperasi di IKN,” demikian keterangan pada laman ikn.go.id.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Rekomendasi
Pakar Militer Ini Ungkap...
Pakar Militer Ini Ungkap AS dan Iran Masih Berusaha Raih Klaim Kemenangan
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
5 Kontroversi Pembangunan...
5 Kontroversi Pembangunan Ibu Kota Baru Mesir di Gurun Pasir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved