Heboh Arteria Dahlan Minta Kajati Dicopot, Ini Respons Tokoh Sunda

Selasa, 18 Januari 2022 - 14:40 WIB
loading...
Heboh Arteria Dahlan Minta Kajati Dicopot, Ini Respons Tokoh Sunda
Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti seorang Kajati yang rapat menggunakan bahasa Sunda menuai kontroversi. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang rapat menggunakan bahasa Sunda menuai kontroversi. Tokoh Sunda yang juga anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyebut penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat adalah sesuatu yang wajar.

"Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi, mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu," ujar Dedi, Selasa (18/1/2022).

Saat menjabat Bupati Purwakarta, lanjut Dedi, dirinya pun kerap menggunakan bahasa Sunda sebagai media dialog bersama masyarakat dan rapat pejabat. Bahkan, kata Dedi, dalam satu hari ada pengkhususan, di mana seluruh warga hingga pejabat harus menggunakan bahasa, pakaian, hingga menyediakan makanan khas Sunda.



"Saya lihat di Jawa Tengah juga bupati, wali kota, gubernur sering juga menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya. Ini adalah bagian dari kita menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia," katanya.

Tidak hanya itu, imbuh Dedi, saat memimpin rapat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, dia pun kerap menyisipkan bahasa Sunda di dalamnya. "Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti," katanya.

"Jadi, bagi saya tidak ada problem apapun orang mau menggunakan bahasa daerah mana pun di Nusantara ini selama itu bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara yang kita pimpin," kata Dedi.

Ia pun mempertanyakan orang-orang yang kerap menggunakan bahasa asing saat rapat atau keseharian. "Kita tidak pernah berpikir apakah istilah asing itu dimengerti atau tidak oleh peserta rapat atau diskusi itu," katanya.

Baca juga: Arteria Minta Kajati Berbahasa Sunda Dipecat, Politikus PDIP: Memangnya Pelanggaran Pidana?

Dedi mengajak semua pihak, agar bersama-sama menjaga keberagaman dan kebhinekaan untuk persatuan juga kesatuan bangsa Indonesia. Bagi Dedi, berbahasa daerah bukan berarti tidak nasionalis. Sebab, nasionalisme dibangun dari kekuatan daerah-daerah.

"Jadi kalau Kajati terima suap saya setuju untuk diganti, tapi kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda apa salahnya?" katanya.

Untuk diketahui, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan kembali menyedot perhatian dalam Rapat Kerja dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Arteria meminta agar Jaksa Agung mencopot seorang Kajati karena berbahasa Sunda dalam forum rapat.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak, dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda," kata Arteria di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Namun, politikus yang sering membuat pernyataan kontroversial itu tidak menyebutkan siapa Kajati yang dimaksud. Arteria hanya menegaskan permintaannya agar Jaksa Agung mencopot Kajati yang ia maksud. "Ganti pak itu. Kita ini Indonesia pak," kata legislator Dapil Jawa Timur VI ini.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2527 seconds (0.1#10.140)