Dewas Kumpulkan Bukti Laporan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK

Selasa, 18 Januari 2022 - 14:12 WIB
loading...
Dewas Kumpulkan Bukti...
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan laporan soal pelanggaran etik pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar masih diselidiki. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dewas KPK ) sedang menyelidiki laporan pelanggaran etik terhadap pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar. Dewas menyatakan mengumpulkan bukti-bukti untuk mendalami laporan tersebut.

"Memang ada satu laporan lagi tentang beliau yang disampaikan oleh, ya kami terima juga lah. Dan itu sedang kami lakukan penyelidikan," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Sepanjang 2021, Dewas KPK Terima 33 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

Menurut Tumpak, Dewas telah melakukan pergerakan ke Medan, Sumatera Utara untuk membuktikan dugaan laporan itu. Tetapi hingga kini Dewas belum menemukan bukti tersebut.

"Kami sudah berangkat ke Medan dan lain sebagainya, kami belum juga bisa menemukan bukti tentang adanya perbuatan itu. Nanti pada saatnya tentu akan kami sampaikan," kata Tumpak.



Namun, kata Tumpak, pelanggaran oleh Lili sendiri telah disidang etik oleh Dewas dan telah diputuskan bersalah. Terkait nama Lili yang muncul dalam persidangan Stepanus Robin Pattuju dan Azis Syamsuddin, Dewas menilai pelanggaran yang dilakukan Lili masih sama dengan yang diputus pada sidang etik

"Kalo di persidangan itu, itu juga, barang itu. Tak ada bedanya. Tak ada yang baru. Nah klo ada yang baru tentu kita lakukan," kata Tumpak.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Majelis Etik Ombudsman:...
Majelis Etik Ombudsman: Pimpinan Periode 2021-2026 Disebut Paling Buruk dan Bermasalah
Jadi Tersangka Korupsi,...
Jadi Tersangka Korupsi, Hery Susanto Akan Diperiksa Majelis Etik Ombudsman Pekan Depan
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Dituding Kabur dari...
Dituding Kabur dari Tanggung Jawab Usai Hamili Pacar, Anrez Adelio Bawa Bukti Ini ke Polisi
Polisi Cari Jejak Pelaku...
Polisi Cari Jejak Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS dari Barang Bukti
Rekomendasi
Timnas Qatar Hancur-hancuran...
Timnas Qatar Hancur-hancuran di Piala Dunia 2026, Netizen Indonesia Singgung Hukum Karma
Tiga Tahun Program Mangrove...
Tiga Tahun Program Mangrove NHM di Kao Tunjukkan Hasil Nyata bagi Pemulihan Ekosistem Pesisir
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Berita Terkini
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved