Terdakwa Eks Bupati Kolaka Timur Dipindah ke Lapas Perempuan Kendari
Selasa, 18 Januari 2022 - 11:24 WIB
loading...
Berdasarkan penetapan Majelis Hakim, mantan Bupati Kolaka Timur, terdakwa Andi Merya Nur, dipindahkan tempat penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas III Kendari. Foto/SINDOnews/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Mantan Bupati Kolaka Timur , Terdakwa Andi Merya Nur, akan dipindahkan tempat penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas III Kendari. Keputusan ini dibuat berdasarkan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kendari.
Baca juga: Bupati Kolaka Timur Nonaktif Andi Merya Nur Segera Diadili
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengabarkan tim Jaksa telah selesai melaksanakan penetapan Majelis Hakim terkait Andi Merya Nurke. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan disiplin oleh tim petugas KPK.
"Adapun tujuan pemindahan tempat tahanan ini, agar proses persidangan dapat dilakukan secara tatap muka langsung didalam persidangan," ujar Ali Fikri berdasarkan keterangan tertulis, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Bupati Kolaka Timur Nonaktif Andi Merya Nur Segera Diadili
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengabarkan tim Jaksa telah selesai melaksanakan penetapan Majelis Hakim terkait Andi Merya Nurke. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan disiplin oleh tim petugas KPK.
"Adapun tujuan pemindahan tempat tahanan ini, agar proses persidangan dapat dilakukan secara tatap muka langsung didalam persidangan," ujar Ali Fikri berdasarkan keterangan tertulis, Selasa (18/1/2022).
Lihat Juga :