DPR Ingatkan Jaksa Agung Perlu Hati-hati Usut Kasus Satelit Kemhan

Senin, 17 Januari 2022 - 19:11 WIB
loading...
DPR Ingatkan Jaksa Agung...
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Supriansa. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keberanian Jaksa Agung (JA) Sanitiar Burhanuddin mengusut dugaan korupsi pengadaan satelit pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015-2016 diapresiasi oleh Anggota Komisi III DPR Supriansa. Sebab, kasus itu dinilai berpotensi menimbulkan gesekan yang luar biasa.

“Yang saya tak kalah memberikan apresiasi kepada jajaran Jaksa Agung ketika melirik sebuah kasus yang menurut kami potensi gesekan luar biasa kecemasannya, yaitu satelit Kementerian Pertahanan 2015,” kata Supriansa dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama dengan Jaksa Agung (JA) Sanitiar Burhanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Menurut politikus Partai Golkar ini, tentu dengan melihat Jaksa Agung beserta jajarannya, bagaimana keilmuan yang dimiliki dan strateginya, tentu Kejaksaan Agung tidak akan memiliki kendala dalam mengungkap kasus ini. “Kita tidak bisa menutup mata bahwa persoalan yang tengah diusut dugaan penyalahgunaan di balik proyek pengadaan satelit Orbit 123 Bujur Timur tentu butuh kehati-hatian, butuh kemandirian dalam mengungkap dugaan korupsi yang kira-kira Rp514,2 miliar,” ungkap Supriansa.



Maka itu, kata Supriansa, tanpa perlu Jaksa Agung mengungkap apa strateginya, jajaran Kejagung memang perlu diperkuat dalam mengungkap kasus ini. “Tapi menurut kami jajaran Bapak perlu dikuatkan dalam rangka mengungkap kasus ini,” pungkasnya.

Diketahui, Kejagung telah memeriksa 11 orang saksi terkait dugaan korupsi pengadaan satelit pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015-2016. Negara mengalami kerugian Rp500 miliar dalam kasus ini.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1797 seconds (0.1#10.140)