Menag Pastikan Penyelenggaraan Ibadah Umrah Jalan Terus

Senin, 17 Januari 2022 - 13:40 WIB
loading...
Menag Pastikan Penyelenggaraan...
Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pemerintah tidak menghentikan penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H/2022 M. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pemerintah tidak menghentikan penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H/2022 M. Yang diberhentikan adalah skema kebijakan satu pintu atau one gate policy (policy).

OGP mewajibkan seluruh jamaah umrah menjalani karantina selama sehari sebelum terbang ke Arab Saudi melalui Bandara Soekarno Hatta. Setibanya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta mereka langsung melakukan screening kesehatan dan kelengkapan dokumen, termasuk pemeriksaan PCR standar dari Kementerian Kesehatan.

"Tidak ada pemberhentian umrah tapi ini ada komunikasi publik yang agak salah tangkap, jadi bukan diberhentikan. Tetapi OGP-nya dihentikan per 15 Januari karena dianggap sudah jalankan tanpa OGP," kata Menag dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang disiarkan secara daring, Senin (17/1/2022).



Menag menyatakan akan tetap menggunakan skema OGP. Lantaran beberapa orang dari tim Advance Umrah dari penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dilaporkan positif Covid-19 usai kepulangan dari Arab Saudi.

"Tetapi saya minta Pak Dirjen tidak boleh dihentikan, tetap OGP dulu. Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri itu, yang dicabut OGP-nya, bukan umrohnya," katanya.

Yaqut mengatakan pemerintah tidak dapat melarang penyelenggaraan ibadah umrah karena pelaku perjalanan luar negeri pun tidak dilarang.

"Umrah tetap karena tidak ada yang boleh melarang orang yang pergi keluar negeri, termasuk umrah. Ketika visa itu sudah didapat tidak ada satu undang-undang yang melarang warga negaranya pergi keluar negeri kalau dia dapat visa, kecuali dia terkena masalah hukum. Jadi kalau visa itu sudah didapat dia berhak," katanya.

Baca juga: Kemenag Hentikan Sementara Pemberangkatan Jamaah Umrah per 15 Januari 2022

Mesti tidak melarang umrah, pemerintah tetap berhak menyiapkan regulasi guna mengurangi penyebaran virus Covid-19. "Pak Dirjen mau mencabut pengaturan OGP itu tapi saya minta karena ada kasus tim advance yang terkena Omicron, saya minta jalan terus," katanya.

"Kita pakai OGP aja ada yang kena, apalagi kalau kita lost akan sangat riskan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Nasaruddin Umar Ingin...
Nasaruddin Umar Ingin Indonesia Jadi Epicentrum Peradaban Dunia Islam Modern
Menag: Tahun Baru Islam...
Menag: Tahun Baru Islam 1 Muharram Momentum Transformasi Diri dan Sosial
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Rekomendasi
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Berita Terkini
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved