Risiko Pascavaksin Anak Ditanggung Negara, KSP: Jangan Minta Tanda Tangan Orang Tua Murid

Senin, 17 Januari 2022 - 08:58 WIB
loading...
Risiko Pascavaksin Anak...
KSP koordinasi dengan Kemendikbud Ristek, ihwal beredarnya surat kesediaan dan menanggung risiko pascavaksin anak, yang diterima orang tua murid. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) koordinasi dengan Kemendikbud Ristek ihwal beredarnya surat kesediaan dan menanggung risiko pascavaksin anak, yang diterima orang tua murid. Ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas (Ratas) evaluasi PPKM, Minggu (16/1/2022).

Baca juga: Kabupaten Wajo Belum Penuhi Syarat Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

"Presiden memerintahkan jangan ada lagi sekolah yang meminta tanda tangan orang tua murid yang menyatakan sekolah tak bertanggung jawab bila terjadi hal-hal tertentu akibat vaksin anak," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo, Senin (17/1/2022).



Presiden menyampaikan arahan itu, setelah mendengar laporan KSP Moeldoko soal keluhan masyarakat terkait surat pernyataan kesediaan vaksin. Di dalam surat disebutkan, segala risiko pascavaksin ditanggung orang tua murid.

"KSP menerima keluhan itu, intinya masyarakat menilai surat pernyataan yang diberikan sekolah bentuk pemaksaan. Karena itu kemarin dalam ratas, Bapak Kepala Staf melaporkannya ke Presiden, dan langsung mendapat respons," ujarnya.

Dia menjelaskan, penanganan gejala pascavaksin anak sepenuhnya tanggung jawab negara, termasuk soal biaya. Untuk peserta JKN, kata dia, ditanggung BPJS, dan non JKN ditanggung APBN.

Dirinya memastikan, sampai saat ini Komnas KIPI belum menerima laporan adanya gejala pascavaksin yang berujung pada kematian.

"Bila ada temuan, orang tua atau wali diharapkan melapor ke puskesmas atau RS terdekat," pungkas Abraham.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
Jisoo BLACKPINK Dinobatkan...
Jisoo BLACKPINK Dinobatkan Jadi Artis K-Pop dengan Wajah Tercantik, Aksi Donasinya Ikut Disorot
Maroko Ciptakan Sejarah...
Maroko Ciptakan Sejarah Baru di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Infografis
Bukan Indonesia, Trump...
Bukan Indonesia, Trump Minta Pindahkan Warga Gaza ke Negara ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved