Ambang Batas Parlemen Terlalu Tinggi, Hasil Pemilu Tidak Proporsional
Kamis, 11 Juni 2020 - 07:48 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Titi mengatakan, salah satu penyebab terjadinya kesalahan fatal di dalam mewujudkan sistem pemilu proporsional karena banyaknya suara yang terbuang itu disebabkan oleh pengaturan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang tidak dirumuskan secara tepat.
Menurut dia, keinginan menyederhanakan sistem kepartaian dan mengurangi jumlah partai di parlemen didekati dengan jalan terus menaikkan ambang batas, yang konsekuensinya adalah makin banyak suara sah pemilih yang terbuang (wasted votes) dan menjadi tidak berharga karena tidak bisa dihitung untuk ikut penemtuan perolehan kursi.
Akibatnya, sambung dia, tentu saja membuat inkonsistensi antara pengaturan pemilu proporsional dan ambang batas menimbulkan distorsi pada kedaulatan rakyat. "Initnya, pengaturan ambang batas yang terlalu tinggi, 7% itu akan menyebabkan hasil pemilu yang makin tidak proporsional (disproporsional)," ujarnya.
Menurut dia, keinginan menyederhanakan sistem kepartaian dan mengurangi jumlah partai di parlemen didekati dengan jalan terus menaikkan ambang batas, yang konsekuensinya adalah makin banyak suara sah pemilih yang terbuang (wasted votes) dan menjadi tidak berharga karena tidak bisa dihitung untuk ikut penemtuan perolehan kursi.
Akibatnya, sambung dia, tentu saja membuat inkonsistensi antara pengaturan pemilu proporsional dan ambang batas menimbulkan distorsi pada kedaulatan rakyat. "Initnya, pengaturan ambang batas yang terlalu tinggi, 7% itu akan menyebabkan hasil pemilu yang makin tidak proporsional (disproporsional)," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :