PKS Ingin Presidential Threshold 4-10%

Sabtu, 15 Januari 2022 - 04:48 WIB
loading...
PKS Ingin Presidential Threshold 4-10%
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menginginkan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sekitar 4% hingga 10 %. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) menginginkan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sekitar 4% hingga 10 %. Maka itu, PKS berencana mengajukan judicial review presidential threshold (PT) 20% ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Usulan PKS range angka PT di sekitar 4-10 persen," kata Ketua Departemen Politik DPP PKS Nabil Ahmad Fauzi kepada SINDOnews, Jumat (14/1/2022).

Salah satu alasannya, kata dia, PKS ingin banyak tokoh nasional yang berkualitas dan berintegritas ikut berlaga dalam Pilpres 2024. Dia mengatakan, masyarakat harus diberikan banyak pilihan untuk memilih presiden.





"Kami meyakini bahwa negeri ini memiliki banyak stok pemimpin yang memiliki kredibilitas, integritas, dan akseptabilitas untuk memimpin Indonesia ke depan," katanya.

Dia melanjutkan, sayangnya banyak hambatan untuk membuka pintu kepemimpinan nasional tersebut. "Salah satunya yang paling krusial adalah penerapan angka presidential threshold yang terlalu tinggi di Indonesia," ungkapnya.

Dia menuturkan, sejak awal PKS tegas dan konsisten memperjuangkan angka PT diturunkan. Karena, lanjut dia, konstelasi pilpres sangat ditentukan oleh figur, angka PT, serta dukungan partai.



"Sebab itu, PKS melihat bahwa salah satu sebab kuatnya politik identitas di 2014 dan 2019 karena ambang batas capres yang tinggi, sehingga pilpres hanya diikuti 2 pasang calon yang akhirnya melahirkan pembelahan yang ekstrem di tengah masyarakat, bahkan dampaknya masih terasa hingga kini," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa presidential threshold yang terlalu tinggi membuat oligarki semakin kuat dan jadi penghambat bagi munculnya anak bangsa potensial dalam kancah kepemimpinan nasional. Sebelumnya, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri mengungkapkan partainya mendukung judicial review presidential threshold di Mahkamah Konstitusi.

"PKS memandang bahwa syarat presidential threshold 20% terlalu tinggi, sehingga menghambat proses kemunculan lebih banyak calon alternatif kepemimpinan nasional," kata Salim Segaf Aljufri.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyatakan partainya juga akan melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan sejumlah pihak lainnya, yaitu mengajukan judicial review presidential threshold ke MK. "Sehingga mudah-mudahan judicial review ini bisa dikabulkan, kemudian bisa ada penurunan dalam presidential threshold ke depan," kata Syaikhu.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2497 seconds (0.1#10.140)