Terlalu Tinggi, PKS Berencana Gugat Presidential Threshold ke MK

Kamis, 13 Januari 2022 - 18:33 WIB
loading...
Terlalu Tinggi, PKS...
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan partainya akan melakukan judicial review terhadap aturan presidential threshold 20 persen dalam UU Pemilu. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keputusan Majelis Syuro ke-VI Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) salah satunya menyoroti ihwal ambang batas calon presiden atau presidential threshold yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusan forum tertinggi di PKS ini menyatakan dukungannya terhadap gugatan tersebut.

"PKS memandang bahwa syarat presidential threshold 20% terlalu tinggi. Sehingga menghambat proses kemunculan lebih banyak calon alternatif kepemimpinan nasional," kata Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al-Jufri dalam jumpa persnya secara daring, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Gatot Nurmantyo: Aneh Kalau Gugatan Presidential Threshold Tak Dikabulkan

Menyikapi adanya keputusan Majelis Syuro PKS tersebut, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyatakan partainya akan juga melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan sejumlah pihak lainnya. Dalam hal ini, mengajukan judicial review ke MK. "Oleh karenanya kita berencana melakukan juga judicial review terkait dengan presidential threshold ini," ujar Syaikhu.

"Sehingga mudah-mudahan judicial review ini bisa dikabulkan, kemudian bisa ada penurunan dalam presidential threshold ke depan," tutur dia melanjutkan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Suhud Alynudin Ditetapkan...
Suhud Alynudin Ditetapkan Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta Gantikan Khoirudin
Suhud Alynudin Dikabarkan...
Suhud Alynudin Dikabarkan Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta Gantikan Khoirudin, Begini Respons PKS
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Rekomendasi
Sudah Pulang dari Rumah...
Sudah Pulang dari Rumah Sakit, Begini Kondisi Haji Bolot usai Kena Serangan Jantung
RSUD Tobelo Perluas...
RSUD Tobelo Perluas Akses Layanan Jantung Anak, Didukung Alat Echocardiography Bantuan NHM
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved