Periksa Nurhadi dan Menantu, KPK Cari Tahu Keberadaan Keduanya Selama Buron

Kamis, 11 Juni 2020 - 01:37 WIB
loading...
Periksa Nurhadi dan...
Tertangkapnya mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono oleh KPK, Senin (1/6/2020) lalu, terus menyita perhatian publik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiono di Gedung KPK, Rabu (10/6). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk masing-masing tersangka baik Nurhadi dan Rezky.

Keduanya telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung pada 2011-2016.

"Penyidik menggali seputar identitas dan hubungan antar keduanya, juga keterangan para saksi mengenai tempat keberadaannya para tersangka NHD dan RHE selama dalam proses pencarian oleh Penyidik KPK yang saat itu ditetapkan sebagai DPO," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6/2020). (Baca juga: Dalami Kasus Nurhadi Cs, KPK Periksa Panitera Muda Perdata )

Selain memeriksa Nurhadi dan menantu, Penyidik KPK juga memanggil salah seorang pegawai negeri sipil MA, Kardi sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto dan Nurhadi serta Rezky.

"Penyidik mengkonfirmasi dan mendalami keterangan saksi terkait adanya dugaan aset milik TZ (Tin Zuraida istri tersangka Nurhadi) yang berada di bawah kekuasaan saksi Kardi," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Pengadilan Tinggi Jakarta...
Pengadilan Tinggi Jakarta Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara untuk Nurhadi
Mantan Sekretaris MA...
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara terkait Gratifikasi dan TPPU
Mantan Sekretaris MA...
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dituntut 7 Tahun Penjara terkait Gratifikasi dan TPPU
Praperadilan Paulus...
Praperadilan Paulus Tannos Tak Diterima, KPK: Langkah Hukum Dalam Koridor yang Tepat
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
Menkum Tegaskan Status...
Menkum Tegaskan Status Paulus Tannos Masih WNI meski Punya Paspor Negara Lain
Yasonna Laoly Diperiksa...
Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Rekomendasi
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Berita Terkini
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved