Periksa Nurhadi dan Menantu, KPK Cari Tahu Keberadaan Keduanya Selama Buron
Kamis, 11 Juni 2020 - 01:37 WIB
loading...
Tertangkapnya mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono oleh KPK, Senin (1/6/2020) lalu, terus menyita perhatian publik. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiono di Gedung KPK, Rabu (10/6). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk masing-masing tersangka baik Nurhadi dan Rezky.
Keduanya telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung pada 2011-2016.
"Penyidik menggali seputar identitas dan hubungan antar keduanya, juga keterangan para saksi mengenai tempat keberadaannya para tersangka NHD dan RHE selama dalam proses pencarian oleh Penyidik KPK yang saat itu ditetapkan sebagai DPO," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6/2020). (Baca juga: Dalami Kasus Nurhadi Cs, KPK Periksa Panitera Muda Perdata )
Selain memeriksa Nurhadi dan menantu, Penyidik KPK juga memanggil salah seorang pegawai negeri sipil MA, Kardi sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto dan Nurhadi serta Rezky.
"Penyidik mengkonfirmasi dan mendalami keterangan saksi terkait adanya dugaan aset milik TZ (Tin Zuraida istri tersangka Nurhadi) yang berada di bawah kekuasaan saksi Kardi," jelasnya.
Keduanya telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung pada 2011-2016.
"Penyidik menggali seputar identitas dan hubungan antar keduanya, juga keterangan para saksi mengenai tempat keberadaannya para tersangka NHD dan RHE selama dalam proses pencarian oleh Penyidik KPK yang saat itu ditetapkan sebagai DPO," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6/2020). (Baca juga: Dalami Kasus Nurhadi Cs, KPK Periksa Panitera Muda Perdata )
Selain memeriksa Nurhadi dan menantu, Penyidik KPK juga memanggil salah seorang pegawai negeri sipil MA, Kardi sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto dan Nurhadi serta Rezky.
"Penyidik mengkonfirmasi dan mendalami keterangan saksi terkait adanya dugaan aset milik TZ (Tin Zuraida istri tersangka Nurhadi) yang berada di bawah kekuasaan saksi Kardi," jelasnya.
Lihat Juga :