Demokrat Harap Fraksi Lain Ikut Hentikan Pembahasan RUU Ciptaker

Kamis, 23 April 2020 - 14:27 WIB
loading...
Demokrat Harap Fraksi...
Fraksi Partai Demokrat memutuskan menarik anggotanya dalam pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker dan sejumlah RUU lain yang tidak terkait pandemi virus Corona. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat memutuskan menarik anggotanya dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dan sejumlah RUU lain yang tidak terkait pandemi virus Corona. (Baca juga: Baleg DPR: Penghentian Pembahasan RUU Ciptaker Tergantung Pemerintah)

Pihaknya pun berharap sikap ini akan diikuti oleh fraksi lainnya untuk menunda pembahasan RUU kontroversial itu. “Perintah Ketua Fraksi Partai Demokrat Mas Ibas menarik diri sementara dalam segala pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja sangat tepat dan didukung oleh rakyat,” kata Sekretaris Bendahara Fraksi Demokrat DPR Irwan dalam keteranganya, Kamis (23/4/2020). (Baca juga: Tidak Ada Respons Positif dari Jokowi, Buruh Akan Tetap Beraksi 30 April)

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat ini, seharusnya semua energi difokuskan dalam upaya penanganan pandemi COVID-19. Sebagai wakil rakyat, sudah semestinya seluruh anggota DPR ikut berempati terhadap beban rakyat yang semakin lemah akibat pandemi ini.

“Dalam etika parlemen, prinsip salus populi suprema lex esto, harusnya jadi pertimbangan utama. Membahas RUU Cipta Kerja dan lainnya di tengah upaya rakyat berjuang melawan COVID-19, menunjukkan tidak berfungsinya etika parlemen itu,” tegasnya.

Anggota Komisi V DPR ini berharap, sikap Fraksi Partai Demokrat yang menarik diri dari pembahasan RUU Ciptaker ini dapat menggugah empati dan etika parlemen Fraksi lainnya di DPR. Sehingga, RUU sapu jagad ini bisa ditunda pembahasannya.

“Namun dengan terus membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja juga menunjukkan ketidakberpihakan parlemen pada rakyat, lebih nampak mengakomodasi kepentingan para pemodal dengan memaksakan pembahasan RUU cipta kerja ini, dibanding fokus untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemik Covid-19,” tukasnya.

Selain itu, dia menambahkan, alasan partisipasi publik juga menjadi dasar penarikan diri dari pembahasan RUU Cipta Kerja ini yang mana, itu diatur dalam Pasal 96 UU 12/2011 tengang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3) yang menyatakan secara eksplisit mengenai kewajiban untuk melibatkan partisipasi publik dalam proses pembentukan UU.

“Di tengah pandemi Covid-19, dan imbauan stay at home mustahil partisipasi itu berjalan dengan baik. DPR nampak seperti memanfaatkan situasi ini untuk mengebut pembahasan RUU Cipta Kerja ini,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Lanjutkan Perjuangan...
Lanjutkan Perjuangan Ayah, Nurdiansyah Alasta Nyalon Ketua DPD Demokrat Aceh
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Rekomendasi
Kenapa Pemilik Land...
Kenapa Pemilik Land Cruiser Tua Tetap Setia di Tengah Serbuan Mobil Listrik?
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
Partai Perindo Tuntaskan...
Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Mantapkan Persiapan Verifikasi Parpol
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
6 Pebulu Tangkis Indonesia...
6 Pebulu Tangkis Indonesia Hengkang Bela Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved