Tegaskan Kedaulatan di Selat Malaka, Indonesia Bangun Mercusuar di Pulau Karang Singa Bintan

Jum'at, 14 Januari 2022 - 10:38 WIB
loading...
Tegaskan Kedaulatan...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (13/01/2022). FOTO/BNPP
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana membangun mercusuar di Pulau Karang Singa, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Pembangunan mercusuar di perbatasan ini sebagai tandakedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Rencana pembangunan mercusuar disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (13/01/2022). "Ini saya lihat belum ada tanda yang permanen, yang ada hanya buoy saja, (tanda navigasi) pelampung," kata Tito yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dalam siaran pers BNPP dikutip, Jumat (14/1/2022).

Tito mengatakan, jajarannya langsung berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk segera membangun mercusuar sebagai salah satu tanda kedaulatan negara. "Mercusuarnya dibuat tahun ini, kita ingin tanda itu menunjukkan bahwa memang berdaulat di teritorial kita," katanya.



Mantan Kapolri ini mengatakan, kunjungan kerja kali ini bertujuan melihat langsung Karang Singa karena letaknya strategis di Selat Malaka dan masuk wilayah teritorial Indonesia.

Sebagai salah satu selat yang penting dan menjadi jalur perlintasan utama berbagai negara, Tito menilai Pulau Karang tersebut berada di "choke point" yang sangat penting. Karena itu harus dijaga dan diberi tanda bahwa Pulau Karang Singa merupakan wilayah NKRI.

Tito menilai menjaga kedaulatan negara merupakan tugas penting karena menyangkut wilayah teritorial yang berimplikasi pada banyak hal. Menjaga kedaulatan di batas terluar perlu dilakukan agar peristiwa semacam Sipadan-Ligitan tak kembali terulang.

Baca juga: Tinjau Perbatasan RI-Malaysia, KSAD Dudung Bakar Semangat Prajurit TNI

Sekretaris BNPP Restuardy Daud menambahkan bahwa mercusuar segera dibangun oleh Kemenhan tahun ini. Setelah itu disiapkan pengembangannya secara permanen oleh Kementerian Perhubungan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1524 seconds (0.1#10.140)