Indonesia Harus Bayar Ratusan Miliar, Mahfud MD Ungkap Kontrak Satkomhan Bermasalah

Kamis, 13 Januari 2022 - 13:42 WIB
loading...
Indonesia Harus Bayar...
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan kontrak pengadaan satelit komunikasi pertahanan pada 2015-2016 bersamasalah karena diteken tanpa tersedia anggaran negara. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan London Court International of Arbitrase memenangkan operator satelit asal Inggris Avanti dalam gugatan terkait kontrak Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) 2015-2016. Akibatnya, negara harus membayar Rp515 miliar.

Gugatan Avanti ditujukan kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) terkait pembayaran sewa satelit L-band Artemis yang ditempatkan di slot orbit 123 derajat Bujur Timur. "Pada 9 Juli 2019, pengadilan Arbitrase di Inggris menjatuhkan putusan yang berakibat negara mengeluarkan pembayaran untuk sewa satelit. Ditambah dengan biaya Arbitrase, biaya konsultan, dan biaya filling sebesar Rp515 Miliar," jelas Mahfud saat konferensi pers, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Bahlil Wacanakan Pemilu Mundur, Mahfud MD Pastikan Tetap 2024

Dia menuturkan, masalah ini bermula ketika Kemhan menandatangani sebuah kontrak dengan Avanti untuk pembuatan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) 2015-2016. Namun, tindakan itu justru di luar pengetahuan pemerintah lantaran anggaran belum tersedia.

Selain dengan Avanti, kata Mahfud, Kemhan juga menandatangi kontrak dengan lima perusahaan lain. Antara lain, Navayo, Detente, Airbus, Hogan Lovel, dan Telesat.

"Kontrak-kontrak itu dilakukan untuk membuat satelit komunikasi pertahanan. Dengan nilai yang sangat besar, padahal anggarannya belum ada. Nah berdasar kontrak yang tanpa anggaran negara jelas melanggar prosedur," tuturnya.

Mahfud menjelaskan, pemerintah juga baru saja menerima putusan dari Arbitrase Singapura terkait gugatan Navayo. Putusan itu menyatakan bahwa pemerintah diharuskan membayar USD20,9 juta. "Yang 20 juta dolar Amerika ini nilainya mencapai Rp304 miliar," kata Mahfud.



Dia menuturkan, akibat dari hal itu pula, negara berpotensi ditagih lagi oleh perusahaan lain seperti Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat. Oleh karenanha, Mahfud menegaskan persoalan ini sedang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kami sendiri melakukan audit investigasi, kami mengkonfirmasi Kejagung bahwa benar Kejagung sedang dan sudah cukup lama menelisik masalah ini, itu memang benar," ungkapnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Disalatkan, Jenazah...
Disalatkan, Jenazah Ryamizard Ryacudu Akan Dimakamkan di TMPN Kalibata Besok
Ryamizard Ryacudu Wafat,...
Ryamizard Ryacudu Wafat, Kemhan: Dedikasi hingga Kontribusinya Akan Terus Dikenang
Isu Bandara Kertajati...
Isu Bandara Kertajati Jadi Pangkalan Militer Amerika, Kemhan: Belum Ada Putusan Final
Pengadaan Alutsista...
Pengadaan Alutsista TNI Harus Didukung Anggaran Perawatan dan Inhan Dalam Negeri
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Satelit N5 Sasar Daerah...
Satelit N5 Sasar Daerah Terpencil dan Terluar
Teknologi Satelit Jadi...
Teknologi Satelit Jadi Solusi Konektivitas Digital di Kawasan Timur Indonesia
Rekomendasi
AS-Iran Berdamai, Harga...
AS-Iran Berdamai, Harga Minyak Terjun Bebas ke Bawah USD80 per Barel
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Austria Taklukkan Yordania...
Austria Taklukkan Yordania 3-1, Debut Manis di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Infografis
Mahfud MD: Perilaku...
Mahfud MD: Perilaku Hedon dan Flexing Kaesang-Erina Harus Diselidiki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved