KPK Perpanjang Penahanan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

Kamis, 13 Januari 2022 - 12:27 WIB
loading...
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK memperpanjang penahanan terhadap Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) dan dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan terhadap Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) dan dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa. Kedua tersangka itu yakni, Kadis PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM) dan Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Eddi Umari (EU).

"Rabu (12/1) Tim Penyidik memperpanjang masa penahanan terakhir berdasarkan penetapan kedua dari Ketua Pengadilan Negeri Palembang untuk 30 hari, terhitung 14 Januari 2022 s/d 12 Februari 2022," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022). Baca juga: KPK Ungkap Dodi Reza Terima Fee Proyek Rp2,6 Miliar

Dodi bakal ditahan di Rutan KPK Kavling C1, Herman bakal ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur dan Eddi ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. "Penyidikan perkara ini masih terus dilakukan, dengan kembali mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi sekaligus pemeriksaan para Tersangka," kata Ali.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di daerahnya. Putra kandung mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin tersebut ditetapkan bersama tiga orang lainnya.

Ketiga orang lainnya tersebut yakni, Kadis PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM); Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Eddi Umari (EU); serta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH). Dodi Reza, Herman, dan Eddi ditetapkan sebagai penerima suap. Sedangkan Suhandy, pemberi suap.

Dodi Reza diduga telah menerima sejumlah uang suap dari Suhandy melalui Herman Mayori dan Eddi Umari, terkait empat paket pekerjaan infrastruktur di Musi Banyuasin. Adapun, komitmen fee yang dijanjikan oleh Suhandy untuk Dodi Reza terkait empat proyek tersebut, sebesar Rp2,6 miliar.

Suhandy diduga baru menyerahkan uang senilai Rp270 juta sebagai realisasi komitmen fee untuk Dodi Reza kepada Herman Mayori dan Eddi Umari. Namun, uang itu belum sempat diserahkan Herman Mayori dan Eddi Umari kepada Dodi Reza karena keburu ditangkap oleh tim KPK. Uang Rp270 juta itu merupakan realisasi awal dari komitmen fee sebesar Rp2,6 miliar. Baca juga: KPK Periksa Istri Alex Noerdin Dalami Uang Rp1,5 Miliar saat OTT Dodi Reza

Sementara itu, KPK masih menelusuri asal-usul uang Rp1,5 miliar yang juga turut diamankan saat menangkap Dodi Reza Alex Noerdin dan ajudannya di Jakarta. Uang Rp1,5 miliar itu diduga juga hasil tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan jabatan dan wewenang Dodi Reza Alex Noerdin sebagai Bupati Musi Banyuasin.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Berita Terkini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved