Ditangkap KPK Soal Dugaan Suap, Ini 3 Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara

Kamis, 13 Januari 2022 - 10:51 WIB
loading...
Ditangkap KPK Soal Dugaan...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud (AGM). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Dia diamankan beserta 10 orang lainnya.

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pohak terlibat diamankan Tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (13/1/2022).



Berdasarkan informasi dari pimpinan KPK, Aabdul Gafyr diciduk karena dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi. KPK masih memeriksa intensif yang bersangkutan dan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Sebelum diamankan KPK, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud tercatat pernah membuat sejumlah kontroversi. Berikut ringkasannya:

1. Ditegur Mendagri Gegara Belum Bayar Insentif Nakes

Bupati Abdul Gafur Mas'ud (AGM) pernah ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait belum diselesaikannya kewajiban membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes). Ia ditegur bersama sembilan kepala daerah lainnya.

Namun demikian, Aabdul Gafur sebagaimana dilaporkan Badan Keuangan Pemkab PPU menjelaskan bahwa pembayaran insentif nakes itu terhambat lantaran proses penyesuaian atau rasionalisasi anggaran daerah yang di realokasikan itu memakan waktu cukup lama.

Setelah proses birokrasi tersebut rampung, Pemkab PPU membayarkan tunggakan insentif nakes tersebut.

2. Pernah Menyatakan Tak Mau Lagi Urus Penanganan Covid-19

Bupati AGM menegaskan tidak ingin lagi terlibat dalam urusan penanganan Covid-19. Keputusan itu diambilnya karena yang dia lakukan selama ini malah membuatnya tersudutkan dan menimbulkan baru.

Ia merasa tersudutkan salah satunya karena audit pengadaan chamber box atau bilik disinfektan sebanyak empat buah untuk kendaraan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Saat itu harganya Rp500 juta per unit dan kemudian susut menjadi Rp200 juta saat diaudit.

3. Bangun Rumah Dinas Rp34 Miliar

Proyek pembangunan rumah dinas Bupati Penajam Paser Utara hingga kini belum rampung 100% meski telah menghabiskan anggaran Rp34 miliar. Untuk bisa menyelesaikannya masih dibutuhkan duit lagi.

Kepala Dinas PUPR PPU, Edi Hasmoro mengatakan masih membutuhkan anggaran untuk beberapa pengerjaan lanjutan pembangunan rumah jabatan bupati. "Beberapa jenis pengerjaan lanjutan rumah kepala daerah itu seperti pagar, ornamen, taman (landscape), dermaga, serta pengerjaan interior rumah," ujar dia Agustus 2021 lalu.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1382 seconds (0.1#10.140)