Laporkan Dugaan Korupsi di Garuda, Erick Thohir Dipuji

Rabu, 12 Januari 2022 - 19:20 WIB
loading...
Laporkan Dugaan Korupsi di Garuda, Erick Thohir Dipuji
Langkah Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaan pesawat ATR 72 seri 600 ke Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat apresiasi. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Langkah Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaan pesawat ATR 72 seri 600 ke Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat apresiasi. Gerakan bersih-bersih di tubuh BUMN yang terus dilakukan Erick Thohir dinilai bukan semata-mata slogan, melainkan bukti nyata.

Pada Selasa (11/1/2021), Erick Thohir menyambangi Kejagung. Di sana, Erick menyerahkan bukti dugaan tindak pidana korupsi dalam penyewaan pesawat ATR 72 seri 600 yang dilakukan PT Garuda Indonesia Tbk.

“Itu merupakan langkah berani untuk membersihkan BUMN dari berbagai anasir dan perilaku koruptif yang membuat BUMN selama ini terus mengalami kerugian," kata Aktivis Pusat Kedaulatan Rakyat (Pakar) Razikin Juraid, Rabu (12/1/2022).





Dia melihat Erick Thohir terus menggalakkan pembersihan BUMN dari dugaan tindak pidana korupsi. Erick beberapa kali telah melakukan perombakan di tubuh BUMN untuk melakukan transformasi perusahaan negara yang selama ini belum maksimal.

"Sekarang kita melihat hasil dari kerja Pak Menteri BUMN. Hari ini terdapat 10 BUMN yang mendapatan keuntungan besar akibat kegigihannya beliau dalam membereskan BUMN," kata Razikin yang juga Ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Razikin pun berharap Kementerian BUMN menjadi salah satu kementerian yang punya semangat untuk membangun negeri dengan akhlak, bahkan menjadi menjadi contoh bagi kementerian lainnya. Menurut Razikin, akhlak menjadi bagian utama dalam membangun kembali BUMN.

“Dan Pak Menteri dengan gigih memadukan antara akhlak, etika dengan etos kerja yang sangat luar biasa. Dan itu patut kita apresiasi dan kita dukung bersama," pungkas Razikin.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1735 seconds (0.1#10.140)