Mengenang 4 Pahlawan Nasional dari Tanah Papua

Kamis, 13 Januari 2022 - 06:00 WIB
loading...
Mengenang 4 Pahlawan...
Pemerintah telah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada empat orang asli Papua. Foto/tripzilla.id
A A A
JAKARTA -
Papua, rasanya tak cukup kata untuk melukiskannya. Senyata kekayaan dan keindahan alamnya, Bumi Papua nyaris tak pernah lepas dari sengketa. Bagi Indonesia Papua adalah bagian yang tak terpisahkan. Setelah Operasi Pembebasan Irian Barat dilakukan pada 1963, Papua kembali ke pangkuan Indonesia dari kekuasaan Belanda. Pemerintah mencatat keterlibatan orang asli Papua dalam perjuangan fisik dan nonfisik untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional untuk mereka. Berikut empat Pahlawan Nasional dari Papua.

1. Frans Kaisiepo

Mengenang 4 Pahlawan Nasional dari Tanah Papua


Frans Kaisiepo adalah pahlawan asli dari Papua yang lahir di Wardo, Biak Papua pada 10 Oktober 1921. Frans terlibat dalam Konferensi Malino tahun 1946 yang membicarakan mengenai pembentukan Republik Indonesia Serikat sebagai wakil dari Papua, dan ia mengusulkan nama Irian dalam kata Bahasa Biak yang artinya tempat yang panas.

Tiga hari menjelang Proklamasi tapatnya pada 14 Agustus 1945, Frans dan beberapa teman perjuangannya membunyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di Kampung Harapan Jayapura. Setelah beberapa hari sesudah Proklamasi atau pada tanggal 31 Agustus 1945, Frans dan teman-temannya melaksanakan upacara dengan pengibaran bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu kebangsaan.

Selain itu, Frans juga pernah menjabat sebagai Gebernur Papua pada tahun 1964-1973. Pada tanggal 10 April 1979 Frans telah meninggal dunia ia di makamkan di Taman Makam Pahlwan Cenderawasih, Jayapura. Untuk mengenang jasanya nama Frans Kaisiepo diabadikan sebagai nama Bandar Udara Frans Kaisiepo di Biak selain itu namanya juga di abadikan di salah satu KRI yaitu KRI Frans Kaisiepo.

Untuk mengenang dan menghargai jasa-jasanya, tepat pada tanggal 19 Desember 2016, Frans Kaisiepo diabadikan dalam uang kertas Rupiah baru pada pecahan Rp10.000,00


2. Johannes Abraham Dimara

Mengenang 4 Pahlawan Nasional dari Tanah Papua
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Berkontribusi Ekosistem...
Berkontribusi Ekosistem Halal Global, Haikal Hassan Raih Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
Ketum PASI Luhut Panjaitan...
Ketum PASI Luhut Panjaitan Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang
Yenny Wahid: Dukungan...
Yenny Wahid: Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang Jadi Investasi Masa Depan Olahraga
Rekomendasi
Jangan Cuma Istri, Suami...
Jangan Cuma Istri, Suami Juga Harus Periksa Kesuburan saat Program Hamil
Siomay hingga Bakso...
Siomay hingga Bakso Ternyata Tinggi Garam, Menkes Ingatkan Risiko Hipertensi
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Berita Terkini
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved