Divonis 11 Tahun Penjara, Mantan Penyidik KPK Robin Pattuju: Saya Sangat Kecewa

Rabu, 12 Januari 2022 - 18:42 WIB
loading...
Divonis 11 Tahun Penjara,...
Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, mengaku kecewa dengan vonis 11 tahun yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju, mengaku kecewa dengan vonis 11 tahun yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

AKP Robin Pattuju mengakui dirinya memang bersalah dalam sejumlah kasus suap di KPK. Salah satu kasus yang dibuktikan bersalah yakni kasus yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. "Saya secara pribadi sangat kecewa. Saya menerima bahwa saya bersalah tapi saya sangat kecewa kenapa permohonan Justice Collaborator (JC) saya ditolak karena alasan tidak relevan,” tegasnya kepada awak media pada Rabu (12/1/2022).

Robin Pattuju mengaku keberatan dengan ditolaknya permohonan JC-nya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim saat pembacaan putusan. Baginya, alasan JC ini masih relevan dengan perkaranya. "Padahal Bu Lili berhubungan dengan M. Syahrial. Saya mengusulkan pengacara Maskur Husain, apa bedanya dengan dia (Lili) mengusulkan Arief Aceh? Sama kok. Tidak relevannya dimana?," tuturnya.

Baca juga: Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Divonis 11 Tahun Penjara

Sebelumnya, Robin divonis 11 tahun penjara dan dikenakan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Robin terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap bersama-sama dengan pengacara Maskur Husain yang juga berstatus terdakwa dalam perkara ini. Robin terbukti menerima uang suap Rp11 miliar dan USD 36.000 setara Rp513 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved