Kemendagri Sebut ASN Berperan Penting dalam Penyerapan Anggaran Daerah

Rabu, 12 Januari 2022 - 14:04 WIB
loading...
Kemendagri Sebut ASN...
Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menekankan bahwa aparatur sipil negara (ASN) berperan penting dalam mendukung penyerapan anggaran daerah. Karena itu, ASN harus memiliki pemahaman mengenai konsep perencanaan dan pembangunan di daerahnya.

"ASN adalah aktor pengelola keuangan daerah. Peran, tugas, dan fungsinya dalam perangkat daerah wajib didudukkan, sehingga dapat berperan aktif dalam mendorong realisasi program dan kegiatan," kata Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dalam Webinar ASN Belajar yang dilaksanakan BPSDM Provinsi Jawa Timur seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022).

Dalam kesempatan itu, Fatoni membeberkan sejumlah langkah agar ASN dapat lebih berperan dalam menggenjot penyerapan anggaran. Para ASN dinilai perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai konsep perencanaan dan pembangunan di daerahnya. Hal ini untuk memastikan realisasi keuangan perangkat daerah dapat mendukung kinerja pemerintah daerah secara efektif.



Selain itu, Fatoni mengimbau para ASN harus mampu berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik secara vertikal dan horizontal, agar realisasi anggaran yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Penatausahaan keuangan yang baik lahir dari proses perencanaan yang baik dan diakhiri dengan realisasi yang baik pula. Sehingga apa yang direncanakan, harus dianggarkan, dan yang teranggarkan itu dilaksanakan," katanya.

Di sisi lain, Fatoni meminta ASN dapat mempercepat semua proses pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan proses lelang dini sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Dengan begitu, pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan pada Juli atau Agustus pada tahun anggaran sebelumnya.

Dirinya juga berpesan agar pemerintah daerah dapat bersinergi dengan KPK dan BPKP untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi. Tak hanya itu, asistensi dan supervisi dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga penting dilakukan untuk mendorong efektivitas pemberian bantuan.

Baca juga: Pindah Domisili Masih Diminta Surat RT/RW, Kemendagri Ancam Sanksi Kadis Dukcapil

"Meski ASN perlu melakukan berbagai langkah percepatan dalam realisasi anggaran, namun upaya tersebut harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1667 seconds (0.1#10.140)