Gugatan Kepada Rais Aam PBNU Terkait Muktamar NU di Lampung Resmi Dicabut

Selasa, 11 Januari 2022 - 20:18 WIB
loading...
Gugatan Kepada Rais...
Gugatan perdata kepada Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar terkait perubahan waktu pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung, akhirnya resmi dicabut. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Gugatan perdata kepada Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar terkait perubahan waktu pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung, akhirnya resmi dicabut. Gugatan itu dilayangkan olehMuhsin Abdillah dan Basyaruddin Maisir pada awal Desember 2021.

Pencabutan gugatan dilakukan oleh penggugat melalui kuasa hukumnya dari LPBHNU Provinsi Lampung di muka persidangan Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung, Selasa (11/1/2022). Majelis Hakim yang menyidangkan perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum dengan register perkara di kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor Perkara: 211/Pdt.G/2021/PN.Tjk dalam amar putusannya menetapkan: 1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomer 211/Pdt.G/2021/PN.TJK; 2. Menyatakan perkara gugatan telah selesai; 3. Membebankan biaya perkara kepada penggugat.

Taufik Hidayat, anggota LBH Ansor yang menjadi Kuasa Hukum Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, mengatakan, pada persidangan hari ini telah disampaikan pencabutan gugatan oleh Kuasa Hukum Penggugat di depan majelis Hakim PN Tanjungkarang.



"Dengan pencabutan gugatan tersebut sengketa hukum antara penggugat dan tergugat telah berakhir," jelas Taufik usai persidangan, Selasa (11/1/2022).

Meski begitu, penyelesaian persoalan lainnya yang terkait dengan etika dan disiplin organisasi tentu menjadi kewenangan pimpinan PBNU.

Muhammad Hamzah, yang juga tim kuasa hukum Rais Aam PBNU menambahkan, sebagai kuasa hukum pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi persoalan organisasi. "Pimpinan PBNU yang memiliki kewenangan untuk memutuskan mengenai pelanggaran etika dan disiplin organisasi," katanya.

Baca juga: Kiai Muda Dinilai Jadi Sosok Ideal Mengisi Posisi Sekjen PBNU
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Halaqoh Kiai Muda NU...
Halaqoh Kiai Muda NU Soroti Kepemimpinan di PBNU
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Rekomendasi
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Piala Dunia 2026, Spanyol...
Piala Dunia 2026, Spanyol Ditahan Imbang Tim Gurem Cape Verde di Babak Pertama
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Berita Terkini
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved