AHY 4 Besar Survei Indikator, Demokrat Ungkap Sejumlah Pencapaian

Senin, 10 Januari 2022 - 20:36 WIB
loading...
AHY 4 Besar Survei Indikator,...
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali memasuki radar empat besar calon presiden 2024. Ini berdasarkan hasil dari Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) kembali memasuki radar empat besar calon presiden 2024. Hal ini berdasarkan hasil survei nasional yang dipublikasi Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia, Minggu (9/1/2022).

Baca Juga: DemokratAHY sebagai capres mencapai 6,8 persen, sebagai bukti kerja partai yang berdampak positif pada rakyat.

Baca juga: Survei Indikator: TNI Institusi Paling Dipercaya Rakyat

Jibriel menilai, ini merupakan hasil efektif dari prinsip Partai Demokrat yang berkoalisi dengan rakyat.



"Kenaikan elektabilitas ini merupakan buah kerja-kerja kepartaian yang fokus membantu rakyat menghadapi pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi," kata Jibriel melalui keterangan tertulis pada Senin (10/1/2022).

Jibriel menyatakan, kinerja Demokrat di bawah kepemimpinan AHY menggalakkan kerja berbasis aspirasi publik. Dia juga menjelaskan, kinerja ini diterjemahkan menjadi Gerakan Nasional Peduli Demokrat (GNPD).

"Misalnya dengan menolak RUU Cipta kerja yang memberatkan masyarakat, khususnya para pekerja dan profesional, menolak RUU Minerba dan juga berada di garda terdepan dalam memberikan kritik membangun dalam penanganan pandemi Covid-19 yang kala itu terasa stagnan," bebernya.

Dalam survei nasional tersebut, elektabilitas AHY menempati peringkat empat besar kandidat capres dan tiga besar kandidat cawapres dengan 12 persen. Selain elektabilitas, hasil survei tersebut juga memaparkan data 38,6 persen responden setuju perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.

"Ini lampu kuning bagi kita. Wacana perpanjangan masa jabatan tiga periode itu pertama, tidak sesuai dengan konstitusi kita, Pasal 7 UUD 1945 tegas mengatur masa jabatan presiden hanya dua periode. Kedua, prinsip dalam negara yang berdemokrasi dewasa, matang dan modern adalah membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode," tuturnya.

Perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, menurut Jibriel, menjadi wake up call bagi Demokrat guna merapatkan barisan dengan elemen masyarakat sipil.

Dia menambahkan, pembatasan kekuasaan adalah keharusan guna menunjang prinsip utama dalam berdemokrasi, yakni regenerasi pemimpin.

"Sebagian besar penduduk Indonesia kini berusia di bawah 40 tahun, dan mereka menghendaki kepemimpinan yang bisa memahami persoalan mereka dengan baik. Jangan sampai terjadi kesenjangan generasional yang membuat pemimpin tidak 'nyambung' dengan yang dipimpin," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1599 seconds (0.1#10.140)