Bukan Jenjang Sekolah, Ternyata Tingkatan Pramuka Berdasarkan Usia

Senin, 10 Januari 2022 - 09:26 WIB
loading...
Bukan Jenjang Sekolah, Ternyata Tingkatan Pramuka Berdasarkan Usia
Pramuka memiliki empat tingkatan berdasarkan usia. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pramuka merupakan salah satu gerakan kepanduan di dunia. Dulu, Pramuka begitu sangat dikenal karena menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah dasar sampai menengah. Karena ini pula banyak yang keliru berpikir tingkatan anggota pramuka didasarkan pada tingkat apa dia sedang bersekolah. Padahal, sesungguhnya tingkatan pramuka berdasarkan usia.

Ada empat tingkatan dalam pramuka. Selain itu ada satu tingkatan dewasa yang berisi pelatih dan Pembina untuk setiap tingkatannya. Tingkatan itu memiliki beberapa perbedaan namun inti pengajarannya sama. Dikutip dari laman ukm pramuka umn, berikut empat tingkatan pramuka:

1. Pramuka Siaga

Bukan Jenjang Sekolah, Ternyata Tingkatan Pramuka Berdasarkan Usia

Anggota Pramuka Tingat Siaga. Foto/ist

Tingkatan di dalam pramuka yang pertama adalah pramuka siaga, yang dimana anggota dalam tingkatan ini memiliki usia mulai dari 7-10 tahun. Tingkatan ini disebut dengan siaga, karena namanya diambil dari istilah yang merujuk pada perjuangan bangsa Indonesia, ketika seluruh rakyatnya mensiagakan diri untuk mencapai kemerdekaan dengan pembentukan organisasi pada tahun 1908 yang diberi nama Boedi Oetomo.

Satuan terkecil yang ada pada tingkatan siaga disebut dengan nama barung. Kumpulan dari beberapa barung tersebut kemudian diberi nama perindukan. Satu barung memiliki anggota tingkatan siaga sebanyak lima hingga sepuluh orang yang terdiri atas pemimpin dan anggota.

Pemimpin barung utama disebut dengan sulung serta menjadi pemimpin perindukan. Tingkatan siaga ini juga terdiri dari tiga tingkatan yaitu, mula, bantu, dan tata.

Baca juga: Pramuka Hulu Sungai Utara Borong Juara Lomba Pidato Dakwah Qur”An Virtual

2. Pramuka Penggalang

Bukan Jenjang Sekolah, Ternyata Tingkatan Pramuka Berdasarkan Usia

Anggota Pramuka Tingkat Penggalang. Foto/ist
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1195 seconds (0.1#10.140)