Hambat Penyebaran Omicron, Indonesia Tutup Pintu bagi WNA dari 14 Negara

Minggu, 09 Januari 2022 - 17:53 WIB
loading...
Hambat Penyebaran Omicron,...
Pemerintah memutuskan menutup sementara waktu pintu masuk bagi WNA ke Indonesia, baik secara langsung maupun transit dan atau sebelumnya pernah tinggal dalam kurun waktu 14 hari terakhir. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan menutup sementara waktu pintu masuk bagi Warga Negara Asing ( WNA ) ke Indonesia, baik secara langsung maupun transit dan atau sebelumnya pernah tinggal dalam kurun waktu 14 hari terakhir. Kebijakan ini diambil untuk menghambat penyebaran virus Omicron .

Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang mulai berlaku efektif pada tanggal 7 Januari 2022 sampai waktu yang tidak ditentukan.

Berdasarkan SE tersebut, ada 14 negara yang dilarang masuk Indonesia, di antaranya Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, dan Prancis, serta negara yang letak geografisnya berdekatan dengan negara tersebut yakni Angola, Xambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho. Juga negara dengan jumlah kasus Omicron lebih dari 10.000 kasus yakni Inggris dan Denmark.



Pengecualian berlaku bagi WNA yang memiliki visa diplomatik dan dinas yang terkait dengan kunjungan resmi/kenegaraan yang masuk ke Indonesia dengan skema Travel Corridor Arrangement, delegasi negara anggota G20, WNA di bawah 15 tahun, WNA yang dalam 14 hari terakhir tidak memiliki riwayat perjalanan ke 14 negara, WNA yang belum bisa vaksin karena ada penyakit penyerta, pemegang KITAS dan KITAP.

"Sedangkan WNI yang melakukan perjalanan ke luar negeri tetap diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan catatan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Widyawati dalam keterangan tertulisnya dikutip, Minggu (9/1/2022).

Meskipun tetap diperbolehkan, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kembali mengingatkan masyarakat untuk menunda atau membatalkan rencana melakukan perjalanan keluar negeri untuk kepentingan yang tidak esensial. Sebab Omicron memiliki daya tular yang jauh lebih cepat dibandingkan varian yang ada, sehingga potensi penyebarannya sangat tinggi.

"Diharapkan masyarakat tidak melakukan perjalanan apalagi berwisata di saat risiko penularan Omicron sangat tinggi," katanya.

Imbauan ini untuk mencegah meluasnya penyebaran Omicron. Hingga kini jumlah kasusnya secara global telah menyentuh angka 300 juta. Lebih dari 110 negara yang mengonfirmasi temuan Omicron.

Baca juga: Badai Omicron Belum Usai, Muncul Deltacron

Di Indonesia, sejak ditemukan pertama kali pada 16 Desember 2021 hingga saat ini, jumlah kasus Omicron terus bertambah. Mayoritas masih didominasi kasus dari perjalanan luar negeri.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Guru Besar FKUI Prihatin...
Guru Besar FKUI Prihatin soal Kebijakan Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran, Ini Respons Kemenkes
170 WNA Terjaring Operasi...
170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada, Ada yang Berasal dari India dan Pakistan
Rancangan Permenkes...
Rancangan Permenkes tentang Kesehatan Perlu Libatkan Semua Elemen
Partai Perindo Dukung...
Partai Perindo Dukung Tindakan Cepat Pemerintah Rombak Pendidikan Dokter Spesialis
Marak Kasus Pelecehan...
Marak Kasus Pelecehan Seksual Dokter PPDS, IDI: Rumah Sakit Harus Ikut Bertanggung Jawab
Kemenkes Tutup 3 Prodi...
Kemenkes Tutup 3 Prodi di Fakultas Kedokteran Buntut Laporan Perundungan dan Pelecehan Seksual
Hadiri Kongres ke-XXVIII...
Hadiri Kongres ke-XXVIII PDGI, Wamenkes: Indonesia Butuh Banyak Dokter Gigi
Diduga Langgar Aturan...
Diduga Langgar Aturan Keimigrasian, 4 WNA Pakistan Ditangkap Imigrasi Jakbar
Detik-Detik Ponsel Harga...
Detik-Detik Ponsel Harga Rp15 Juta Raib Digondol Bule Pencuri di Jombang
Rekomendasi
43 Dapur Gizi Berdiri...
43 Dapur Gizi Berdiri di Banten, 35 Unit Menyusul
Ibadah Kurban Wajib...
Ibadah Kurban Wajib bagi yang Mampu, Begini Penjelasan 4 Mazhab
Arcadian Group Gandeng...
Arcadian Group Gandeng Mitra Global Bangun Pabrik Suku Cadang Migas di Jabar
Berita Terkini
Menkes Budi Gunadi Sadikin...
Menkes Budi Gunadi Sadikin Dinilai Layak Diganti
Mahfud MD Blak-blakan...
Mahfud MD Blak-blakan Tak Mau Gugat Ijazah Jokowi, Ternyata Ini Alasannya
Menkes Akan Fasilitasi...
Menkes Akan Fasilitasi Siti Fadilah dengan Epidemiolog Bahas Vaksin TBC Bill Gates
Prabowo Berangkat ke...
Prabowo Berangkat ke Thailand, Bakal Bertemu Raja Maha Vajiralongkorn
Prabowo Tahu Ada Penegak...
Prabowo Tahu Ada Penegak Hukum Diancam hingga Dibuntuti
Gaya Komunikasi Prabowo...
Gaya Komunikasi Prabowo Dinilai Lugas dan Nasionalistik
Infografis
6 Pebulu Tangkis Indonesia...
6 Pebulu Tangkis Indonesia Hengkang Bela Negara Lain
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved