Presiden Telah Kirim Surpres Calon Anggota KIP ke DPR
loading...

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait nama calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021-2025. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait nama calon anggota Komisi Informasi Pusat ( KIP ) periode 2021-2025. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Baca Juga: Presiden
Pihak Istana meyakini, DPR akan secepatnya menindaklanjuti Surpres calon anggota KIP tersebut. "Saya yakin akan secepatnya ditindaklanjuti di DPR," terangnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, sudah menyerahkan 21 nama calon anggota KIP periode 2021-2025 ke Presiden Jokowi pada 7 Desember 2021 lalu.
"7 Desember 2021, Menkominfo menyampaikan 21 nama calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2021-2025 kepada Presiden," ujar Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KIP, Usman Kansong dilihat dari laman resmi Kominfo.
Nama-nama yang sudah diserahkan ke Presiden itu dikirimkan lagi ke Komisi I DPR untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Dari 21 nama yang diajukan akan dipilih tujuh orang sebagai Anggota KIP periode 2021-2025.
Baca Juga: Presiden
Pihak Istana meyakini, DPR akan secepatnya menindaklanjuti Surpres calon anggota KIP tersebut. "Saya yakin akan secepatnya ditindaklanjuti di DPR," terangnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, sudah menyerahkan 21 nama calon anggota KIP periode 2021-2025 ke Presiden Jokowi pada 7 Desember 2021 lalu.
"7 Desember 2021, Menkominfo menyampaikan 21 nama calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2021-2025 kepada Presiden," ujar Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KIP, Usman Kansong dilihat dari laman resmi Kominfo.
Nama-nama yang sudah diserahkan ke Presiden itu dikirimkan lagi ke Komisi I DPR untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Dari 21 nama yang diajukan akan dipilih tujuh orang sebagai Anggota KIP periode 2021-2025.
(maf)
Lihat Juga :