Kemenag Minta Penyelenggara Umrah Patuhi Kebijakan Satu Pintu

Minggu, 09 Januari 2022 - 07:17 WIB
loading...
Kemenag Minta Penyelenggara...
Para PPIU diminta untuk mematuhi One Gate Policy (Kebijakan Satu Pintu). Hal ini dikatakan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief. Foto/Kemenag
A A A
JAKARTA - Para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) diminta untuk mematuhi One Gate Policy (Kebijakan Satu Pintu). Hal ini dikatakan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag , Hilman Latief.

Baca juga: Perdana Terbang ke Madinah, Lion Air Kembali Angkut 414 Jamaah Umrah

Hilman menyampaikan hal ini dalam kapasitasnya mewakili Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas, saat pelepasan 419 jamaah umrah di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: AMPHURI Berangkatkan 50 Jamaah Umrah Pekan Depan

"Kita bersama harus mendukung one gate policy atau kebijakan Satu Pintu Umrah yang ditetapkan Kemenag," kata Hilman dikutip dalam laman resmi Kemenag, Minggu (9/1/2022).



Menurutnya hal ini harus menjadi perhatian bersama mengingat dalam dalam perjalanan ibadah umrah peran Kemenag ada pada fungsi fasilitasi dan koordinasi. Sementara untuk operator pelaksanaan menjadi tanggung jawab PPIU.

"Umrah itu bussiness to bussiness, artinya jika dapat visa, bisa berangkat umrah," ungkap Hilman.

One Gate Policy, lanjut Hilman, adalah kebijakan sistem pemberangkatan jamaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag. "Aturan ini mengatur seluruh jamaah Umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta," ujar dia.

Kebijakan ini juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes PCR/SWAB, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, hingga pengurusan dokumen lainnya.

"Intinya melindungi jemaah, memberikan proteksi dengan maksimal, serta memastikan jamaah dalam kondisi siap dengan dokumen yang valid dan terjaga," jelasnya.

Sehingga, pemberangkatan perdana jamaah umrah sejumlah 419 orang kini telah mengikuti prosedur One Gate Policy. Dengan demikian, kepatuhan terhadap protokol kesehatan baik di Indonesia dan Arab Saudi dapat dipantau dengan baik.

"Karena umrah perdana di tahun ini, bisa menjadi penentu untuk umrah ke depan, bahkan untuk penyelenggaraan haji di tahun ini," ucap Hilman.

Oleh karena itu, ia berharap keberangkatan 419 jamaah umrah dapat berjalan lancar dan perjalanan umrah selanjutnya dapat segera dilakukan.

"Ini merupakan penantian panjang setelah dihold berkali-kali dan akhirnya bisa diwujudkan pada hari ini. Setidaknya ada puluhan ribu jamaah umrah yang tersebar di seluruh Indonesia yang masih tertunda keberangkatannya," tuturnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
Rekomendasi
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved