Tolak PT 7 Persen, PKPI Ingatkan Puluhan Juta Suara Terancam Hangus
loading...
A
A
A
JAKARTA - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menolak kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum ( Pemilu ), ambang batas ditetapkan 7 persen atau naik 3 persen dari sebelumnya.
Sekjen PKPI Very Surya Hendrawan mengatakan, Indonesia seharusnya bangga dengan peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019. Masyarakat yang menggunakan hak pilihnya mencapai 81 persen. Jumlah itu naik 6 persen dari Pemilu 2014. "Ini prestasi demokrasi Indonesia yang patut kita banggakan bersama," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (10/6/2020).
PKPI merupakan partai yang tidak lolos parlemen. Perolehan suara 312.775 atau (0,22 persen). Jumlah itu jauh dari ambang batas yang ditetapkan, yakni 4 persen. Menurut Very, dengan ambang batas 4 persen saja ada 13,6 juta suara sah nasional yang hangus. "Artinya ada 13,6 juta pemilih yang meluangkan waktu untuk berpatisipasi, tetapi suaranya terbuang sia-sia. Belum lagi waktu dan sumber daya untuk mencetak, mendistribusikan, menghitung, dan rekapitulasi suara itu," terangnya. ( ).
Very menuturkan, semua usaha itu sangat berharga namun berakhir nestapa. Hal itu, menurutnya, telah mencederai prestasi penyelenggaraan pemilu yang partisipasi masyarakatnya tinggi.
"Kita semua 'berduka dan berdosa' secara politik karena turut membiarkan semua ini terjadi. Sebagai konsekuensinya, kita harus terus bekerja keras meyakinkan 13,6 juta pemilih yang 'kecewa' ini agar kembali ke TPS pada tahun 2024,” terangnya. ( ).
Dia menekankan itulah logika sederhana yang harus dikedepankan oleh para pembuat UU. Jika ambang batas naik, mungkin ada puluhan juta suara pemilih yang hangus pada 2024. "Yang akan lebih sulit untuk perkembangan demokrasi kita adalah tingkat kepercayaan dan partisipasi masyarakat juga turun. Jangan sampai prestasi 81 persen itu anjlok pada 2024, hanya karena ambisi para oligarki kekuasaan," pungkasnya.
Sekjen PKPI Very Surya Hendrawan mengatakan, Indonesia seharusnya bangga dengan peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019. Masyarakat yang menggunakan hak pilihnya mencapai 81 persen. Jumlah itu naik 6 persen dari Pemilu 2014. "Ini prestasi demokrasi Indonesia yang patut kita banggakan bersama," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (10/6/2020).
PKPI merupakan partai yang tidak lolos parlemen. Perolehan suara 312.775 atau (0,22 persen). Jumlah itu jauh dari ambang batas yang ditetapkan, yakni 4 persen. Menurut Very, dengan ambang batas 4 persen saja ada 13,6 juta suara sah nasional yang hangus. "Artinya ada 13,6 juta pemilih yang meluangkan waktu untuk berpatisipasi, tetapi suaranya terbuang sia-sia. Belum lagi waktu dan sumber daya untuk mencetak, mendistribusikan, menghitung, dan rekapitulasi suara itu," terangnya. ( ).
Very menuturkan, semua usaha itu sangat berharga namun berakhir nestapa. Hal itu, menurutnya, telah mencederai prestasi penyelenggaraan pemilu yang partisipasi masyarakatnya tinggi.
"Kita semua 'berduka dan berdosa' secara politik karena turut membiarkan semua ini terjadi. Sebagai konsekuensinya, kita harus terus bekerja keras meyakinkan 13,6 juta pemilih yang 'kecewa' ini agar kembali ke TPS pada tahun 2024,” terangnya. ( ).
Dia menekankan itulah logika sederhana yang harus dikedepankan oleh para pembuat UU. Jika ambang batas naik, mungkin ada puluhan juta suara pemilih yang hangus pada 2024. "Yang akan lebih sulit untuk perkembangan demokrasi kita adalah tingkat kepercayaan dan partisipasi masyarakat juga turun. Jangan sampai prestasi 81 persen itu anjlok pada 2024, hanya karena ambisi para oligarki kekuasaan," pungkasnya.
(zik)