Kosgoro 1957 Siap Beri Bantuan Hukum untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Jum'at, 07 Januari 2022 - 16:01 WIB
loading...
Kosgoro 1957 Siap Beri...
Ketua Bidang Hukum dan HAM PPK Kosgoro 1957 Muslim Jaya Butarbutar mengaku prihatin atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM PPK (Pimpinan Pusat Kolektif) Kosgoro 1957 Muslim Jaya Butarbutar mengaku prihatin atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi . Pepen yang merupakan kader senior Partai Golkar Kota Bekasi itu juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"PPK Kosgoro 1957 siap memberikan bantuan hukum kepada Rahmat Effendi selaku Kader Kosgoro 1957 jika diminta oleh pihak keluarga sebagai bentuk rasa solidaritas," ujar Muslim dalam keterangan persnya, Jumat (7/1/2022). Baca juga: 5 Orang yang Terjaring OTT Wali Kota Bekasi Dilepas, KPK Beberkan Alasannya

Dikatakan, Kosgoro 1957 sangat menghormati proses-proses penegakan hukum yang dilakukan KPK dalam rangka pemberantasan korupsi. Menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap kader bagian dari peneguhan atau komitmen Kosgoro 1957 dan Partai Golkar terhadap pemberantasan korupsi.

"Di mana Partai Golkar mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," katanya.

Muslim meminta azas praduga tidak bersalah dalam kasus OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dkk bisa dikedepankan sebagai azas hukum yang berlaku umum kepada siapa pun selama belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

PPK Kosgoro 1957 meminta semua kader kosgoro maupun kader Golkar yang menjabat sebagai pejabat eksekutif maupun legislatif di seluruh Indonesia untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang secara hukum.

"Terlebih khusus kepada pejabat eksekutif yang habis masa periode tahun 2022 dan tahun 2023," paparnya.

PPK Kosgoro 1957 juga mengingatkan kepada seluruh kadernya tetap menjalankan tupoksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku sampai habis masa periodesasi. "Hal ini tentu menjadi sorotan PPK Kosgoro 1957 melihat fenomena banyaknya pejabat eksekutif yang habis masa periodesasinya 2022 dan 2023 terkena OTT KPK," pungkas Muslim Jaya Butarbutar.

Diketahui sebelumnya, tim penindakan KPK menggelar OTT di daerah Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta, pada Rabu 5 Januari 2022. Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sebanyak 14 orang yang salah satunya adalah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan kecukupan bukti, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.

Sebanyak sembilan tersangka itu yakni, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE); Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bekasi, M Bunyamin (MB); Lurah Kati Sari, Mulyadi alias Bayong (MY); Camat Jatisampurna, Wahyudin (WY); dan Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi (JL). Kelimanya ditetapkan tersangka penerima suap. Baca juga: Wali Kota Bekasi Tersangka Korupsi Proyek, Ketua KPK Sebut Modus Klasik

Sementara empat orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka KPK yakni, Direktur PT MAM Energindo (PT ME), Ali Amril (AA); pihak swasta, Lai Bui Min alias Anen (LBM); Direktur PT Kota Bintang Rayatri (PT KBR), Suryadi (SY); serta Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin (MS). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Berita Terkini
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved