Sahroni Harap Telegram Kapolri Soal Jenazah PDP Corona Bisa Tenangkan Masyarakat
Rabu, 10 Juni 2020 - 15:05 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi kesigapan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melihat kondisi yang terjadi di masyarakat yang mana banyak pihak keluarga mengambil paksa jenazah PDP COVID-19 dari RS. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Pada tanggal 5 Juni lalu, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 yang memerbolehkan keluarga mengambil jenazah PDP (pasien dalam pemantauan) COVID-19 dengan sejumlah syarat. Telegram ini merupakan bentuk respons Kapolri melihat maraknya kejadian keluarga pasien yang mengambil paksa jenazah PDP COVID-19 agar dimakamkan secara kekeluargaan.
Menanggapi telegram itu, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengapresiasi kesigapan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melihat kondisi yang terjadi di masyarakat yang mana banyak pihak keluarga mengambil paksa jenazah PDP COVID-19 dari rumah sakit (RS). Telegram ini diharapkan dapat menenangkan masyarakat terkait pemakaman di tengah pandemi. (Baca juga: Jokowi: Jika Ada Kenaikan Kasus Baru Langsung Pengetatan Kembali)
“Memang seperti yang kita ketahui, telah terjadi insiden pengambilan paksa atas jenazah pasien yang PDP Corona oleh keluarganya. Terkait hal ini, Kapolri Idham Azis sudah bertindak cepat dengan menerbitkan telegram yang mengatur terkait protokol pemakaman tersebut,” ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).
Legislator asal Tanjung Priok ini juga mendukung kebijakan Kapolri yang dengan cepat menanggapi fenomena pemakaman jenazah PDP COVID-19 ini. Untuk itu, Telegram ini diharapkan dapat membuat masyarakat menjadi lebih tenang terkait pengurusan jenazah keluarga mereka di tengah pandemi COVID-19.
“Saya sendiri mendukung kebijakan dari Kapolri yang cepat dan sigap dalam menanggapi fenomena pemakaman ini. Hal ini tentunya diharapkan bisa menjawab keresahan warga yang baru saja kehilangan anggota keluarganya karena Corona, maupun masyarakat pada umumnya,” harap Bendahara Fraksi Nasdem ini.
Selain itu, Sahroni mendukung kepolisian untuk mengatur pelaksanaan pemakaman sesuai prosedur dan protokol yang ada. Kalau memang positif COVID-19, maka masyarakat maupun keluarga juga harus mengikuti protokol dari pihak berwenang dan jika negatif COVID-19 maka pemakaman dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Lebih dari itu, Sahroni mengimbau kepada masyarakat agar tidak menolak jenazah pasien COVID-19 untuk dimakamkan di daerahnya. Sudah semestinya di masa krisis pandemi ini semua orang saling membantu antarsesama.
Menanggapi telegram itu, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengapresiasi kesigapan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melihat kondisi yang terjadi di masyarakat yang mana banyak pihak keluarga mengambil paksa jenazah PDP COVID-19 dari rumah sakit (RS). Telegram ini diharapkan dapat menenangkan masyarakat terkait pemakaman di tengah pandemi. (Baca juga: Jokowi: Jika Ada Kenaikan Kasus Baru Langsung Pengetatan Kembali)
“Memang seperti yang kita ketahui, telah terjadi insiden pengambilan paksa atas jenazah pasien yang PDP Corona oleh keluarganya. Terkait hal ini, Kapolri Idham Azis sudah bertindak cepat dengan menerbitkan telegram yang mengatur terkait protokol pemakaman tersebut,” ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).
Legislator asal Tanjung Priok ini juga mendukung kebijakan Kapolri yang dengan cepat menanggapi fenomena pemakaman jenazah PDP COVID-19 ini. Untuk itu, Telegram ini diharapkan dapat membuat masyarakat menjadi lebih tenang terkait pengurusan jenazah keluarga mereka di tengah pandemi COVID-19.
“Saya sendiri mendukung kebijakan dari Kapolri yang cepat dan sigap dalam menanggapi fenomena pemakaman ini. Hal ini tentunya diharapkan bisa menjawab keresahan warga yang baru saja kehilangan anggota keluarganya karena Corona, maupun masyarakat pada umumnya,” harap Bendahara Fraksi Nasdem ini.
Selain itu, Sahroni mendukung kepolisian untuk mengatur pelaksanaan pemakaman sesuai prosedur dan protokol yang ada. Kalau memang positif COVID-19, maka masyarakat maupun keluarga juga harus mengikuti protokol dari pihak berwenang dan jika negatif COVID-19 maka pemakaman dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Lebih dari itu, Sahroni mengimbau kepada masyarakat agar tidak menolak jenazah pasien COVID-19 untuk dimakamkan di daerahnya. Sudah semestinya di masa krisis pandemi ini semua orang saling membantu antarsesama.
Lihat Juga :