Jokowi Tambah Posisi Wamen, PDIP Tegaskan Bukan Bagi-bagi Jabatan

Jum'at, 07 Januari 2022 - 16:29 WIB
loading...
Jokowi Tambah Posisi...
Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto angkat bicara ihwal keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali menambah kursi wamen di kabinet pemerintahannya. Foto/MPI/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP , Hasto Kristiyanto angkat bicara ihwal keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali menambah kursi wakil menteri (wamen) di kabinet pemerintahannya. Terbaru, Jokowi mengisi jabatan wamen di pos kementerian dalam negeri (Kemendagri).

"(Penunjukan) wakil menteri ini bukan bagi-bagi jabatan," ujar Hasto saat ditemui di sekolah partai PDIP, Jakarta, Jumat (7/1/2022). Baca juga: Pos Wamen Jadi Sinyal Reshuffle Kabinet, Cak Imin Sebut Belum Ada Tanda-tanda

Hasto menjelaskan bahwa jabatan wamen ini didesain untuk meningkatkan efektivitas dari jalannya pemerintahan. Sehingga, Presiden ingin kementerian yang diisi jabatan tersebut bisa bekerja secara maksimal.

Dia mencontohkan misalnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang membutuhkan sosok wamen. Sebab, Menlu lebih banyak menjalankan tugas-tugas politik internasional dalam rangka menunjukkan kepemimpinan Indonesia di kancah dunia.

Sehingga, posisi Wamenlu sangat dibutuhkan untuk bisa membantu mengerjakan sejumlah tugas kementerian lainnya yang juga penting lainnya. "Tetapi kalau Menteri Sosial dengan kepemimpinan Bu Risma dengan pengalaman cukup luas, di situ tidak diperlukan misalnya seorang wakil menteri," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuka posisi Wakil Menteri di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2021. Baca juga: Jokowi Tambah Jabatan Wamen di Kemendagri, Tjahjo: Tergantung Presiden Kapan Diisinya

"Dalam memimpin Kementerian Dalam Negeri, menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan Presiden," demikian isi Pasal 2 Ayat (1) Perpres 114/2021 sebagaimana dilihat MNC, Rabu (5/1/2022).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Berita Terkini
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Hari Ini Sidang Perdana...
Hari Ini Sidang Perdana Dokter Tifa, Area PN Jaktim Disekat Ketat
Minat Gen Z Meningkat,...
Minat Gen Z Meningkat, Diaspora RI Hadirkan Ruang Belajar tentang Jepang
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Infografis
Jokowi Larang Menteri...
Jokowi Larang Menteri Bicara Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved