Bareskrim Periksa 5 Saksi Ahli Agama Terkait Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean
Jum'at, 07 Januari 2022 - 15:04 WIB
loading...
A
A
A
"Ini kita lakukan secara teliti dan profesional. Mari kita tunggu teman-teman penanganan yang dilakukan Direktorat Cyber, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan menunggu hari Senin nanti saudara FH dipanggil sebagai saksi," tutur Ramadhan.
Dia menambahkan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean akan dilaksanakan pada 10 Januari 2022 pukul 10.00 WIB sesuai dengan surat yang sudah dilayangkan penyidik Bareskrim Polri. Baca juga: Tanggapi GP Ansor soal Allahmu Lemah, Ferdinand Hutahaean: Saya Mualaf Sejak 2017
"Penyidik Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri tadi malam pada 6 Januari 2022 telah melayangkan surat tembusan SPDP dan juga telah menyampaikan surat panggilan terhadap terlapor FH. Surat panggilan tersebut berisi pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk menghadap kepada penyidik pada Senin 10 Januari 2022 jam 10 pagi," pungkas dia.
Dia menambahkan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean akan dilaksanakan pada 10 Januari 2022 pukul 10.00 WIB sesuai dengan surat yang sudah dilayangkan penyidik Bareskrim Polri. Baca juga: Tanggapi GP Ansor soal Allahmu Lemah, Ferdinand Hutahaean: Saya Mualaf Sejak 2017
"Penyidik Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri tadi malam pada 6 Januari 2022 telah melayangkan surat tembusan SPDP dan juga telah menyampaikan surat panggilan terhadap terlapor FH. Surat panggilan tersebut berisi pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk menghadap kepada penyidik pada Senin 10 Januari 2022 jam 10 pagi," pungkas dia.
(kri)
Lihat Juga :