Temui Mahfud MD, Koordinator MAKI Laporkan Kasus Dugaan Pungli hingga RUU KUHP

Jum'at, 07 Januari 2022 - 14:46 WIB
loading...
Temui Mahfud MD, Koordinator...
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menemui Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2022). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2022).

Kedatangan Boyamin menemui Mahfud MD untuk melaporkan sejumlah kelanjutan kasus hukum. Salah satunya kasus pungutan liar (pungli) oknum petugas dengan selebgram Rachel Vennya. Baca juga: Sebut Allah Tidak Lemah, Mahfud MD Kutip Pernyataan Gus Dur

Boyamin menjelaskan bahwa kasus pungli karantina Rachel Vennya di Bareskrim Polri sudah masuk ke tahap penyelidikan, termasuk memanggil beberapa saksi. "Selanjutnya terkait dugaan pungli di kasus karantina itu karena yang diduga itu oknum TNI AU, selanjutnya akan diserahkan ke POMAU supaya diproses lebih lanjut," ujarnya kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).

"Berikutnya ada juga saya laporkan dugaan pungli di bandara terkait usaha jasa kurir oknum yang meminta sejumlah uang. Dan itu terkat dengan oknum yang bertugas terkait dengan pemasukan negara artinya oknum Beacukai terhadap perusahaan jasa kurir di Jakarta," tegasnya.

Kemudian, Boyamin juga melaporkan kepada Mahfud MD terkait dugaan pungli pemerasan oknum pejabat di Kemenkumham. Dia mengatakan oknum yang dimaksud ialah pejabat yang bertugas di rumah tahanan maupun lembaga permasyarakat (lapas).

"Itu juga saya laporkan ke Pak Mahfud. Dan juga terkait dugaan pungli usaha tambang di Kalimantan Selatan, terkait dengan pungli sebenarnya," ucapnya.

Selain kasus dugaan pungli, Boyamin juga melapor ke Mahfud MD terkait rancangan undang-undang (RUU) KUHP yang saat ini masih digodog oleh DPR RI, termasuk review bagaimana ada tiga isu yang sebanarnya untuk masuk dalam materi KUHP terkait dengan praperadilan yang membela masyarakat secara keseluruhan, dalam bentuk hakim pengawas. Baca juga: Digeser dari Pangdam Jaya, Mayjen Mulyo Aji Masuk Ring 1 Mahfud MD

"Penyidikan sendiri maksimal dua tahun, karena selama ini tidak ada jangka waktu penyidikan itu kapan berakhir dinyatakan selesai sehingga perkara mangkrak. Kalau KPK aja dibatasi maksimal dua tahun, maka perkara-perkara yang tidak lebih sulit dibatasi juga penyidikannya dua tahun," kata Boyamin.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
MAKI Temukan Potensi...
MAKI Temukan Potensi Korupsi dalam Kepemilikan SPPG, Sahroni: Kejagung Wajib Usut!
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Rekomendasi
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Berita Terkini
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved