Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi LPEI, Rugikan Negara Rp2,6 Triliun

Jum'at, 07 Januari 2022 - 01:49 WIB
loading...
A A A
Atas dasar itulah, AS, FS, serta S dijadikan tersangka.
Sementara untuk Group Johan Darsono yang terdiri dari 12 perusahaan tercatat secara rinci para perusahaan menerima biaya sebagai berikut:

1.Kemilau Kemas Timur menerima pembiayaan sebesar Rp200.000.000.000

2. CV Abhayagiri Timur menerima pembiayaan sebesar Rp15.000.000.000.

3.CV Multi Mandala menerima pembiayaan sebesar Rp15.000.000.000

4.CV Prima Garuda menerima pembiayaan sebesar Rp15.000.000.000

5.CV Inti Makmur menerima pembiayaan sebesar Rp15.000.000.000.

6.PT Permata Sinita Kemasindo, menerima pembiayaan sebesar Rp200.000.000.000.

7.PT Summit Paper Indonesia, menerima pembiayaan sebesar Rp199.600.000.000

8.PT Ellite Paper Indonesia, menerima pembiayaan sebesar Rp200.000.000.000.

9.PT Everbliss Packaging Indonesia, menerima pembiayaan sebesar Rp200.000.000.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1195 seconds (0.1#10.140)