Hilangkan Barang Bukti, Tiga Oknum TNI AD Penabrak Sejoli di Nagrek Ganti Cat Mobil

Kamis, 06 Januari 2022 - 17:35 WIB
loading...
Hilangkan Barang Bukti,...
Mobil Isuzu Panther yang digunakan oleh tiga oknum TNI AD diperiksa oleh Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukoco di Gedung Orditurat Militer Tinggi II Penggilingan Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022) Foto/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Danpuspomad, Letjen TNI Chandra W. Sukoco mengungkapkan tiga oknum TNI AD yang menabrak dan melakukan pembunuhan berencana terhadap dua sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg Jawa Barat berupaya menghilangkan barang bukti.

Selain membuang kedua korbannya, ketiga prajurit tersebut yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh juga mengganti cat mobil Panther yang dikendarainya saat terlibat kecelakaan dari semula berwarna hitam menjadi putih. "Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," ujar Chandra Sukoco, Kamis (6/1/2022).


Chandra mengungkapkan pengecatan kendaraan Isuzu Panther tersebut tengah diselidiki oleh penyidik dari Puspomad TNI. "Tepatnya harus saya cek ya. Namun setelah mereka kembali sampai di Sleman," pungkas Chandra Sukoco.



Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menggelar rekonstruksi perkara penabrakan dua sejoli Handi Saputra dan Salsabila yang melibatkan tiga prajurit yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Saat itu, sepeda motor yang ditumpangi dua sejoli ini ditabrak mobil yang melintas dari arah Bandung menuju ke Garut.

Mobil Isuzu Panther yang digunakan oleh tiga oknum TNI AD diperiksa oleh Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukoco di Gedung Orditurat Militer Tinggi II Penggilingan Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022)

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1324 seconds (0.1#10.140)