Terungkap, Ini Motif Kolonel Priyanto dan 2 Tamtama Buang 2 Sejoli di Nagreg

Kamis, 06 Januari 2022 - 15:57 WIB
loading...
Terungkap, Ini Motif...
Puspomad menyerahkan tiga tersangka oknum TNI AD penabrak dua sejoli di Nagrek di Aula Orditurat Militer Tinggi II Penggilingan Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022). Foto/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukoco mengaku telah memeriksa kejiwaan dan tes psikologi ketiga oknum anggota TNI AD yang melakukan pembunuhan terhadap Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg Jawa Barat pada 8 Desember 2021 silam.

Hal itu sampaikan Chandra saat Tim penyidik Puspomad menyerahkan berkas perkara dari tiga tersangka anggota TNI di Aula Orditurat Militer Tinggi II Penggilingan Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).

"Kita sudah saksikan bersama prosesi penyerahan berkas perkara kasus pembunuhan berencana menghilangkan nyawa orang lain, penculikan, penyekapan, mengangkut mayat dengan maksud menyembunyikan kematian, dan laka lalin yang menghilangkan nyawa seseorang yang dilakukan secara bersama-sama diduga dilakukan oleh Kolonel Infanteri Priyanto, Kasie Intel Kasrem 133 dan kawannya dua tamtama," katanya.



Chandra mengatakan, sesuai dengan arahan pimpinan TNI AD maupun TNI bahwa sejak kasus ini dilimpahkan oleh pihak Polri pada Jumat 24 Desember 2021, maka kasus ini menjadi prioritas utama. "Sebagaimana KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman dalam konferensi pers di kediaman orang tua salah satu korban menyatakan hukum adalah hal yang utama dalam menuntaskan kasus ini," tambah Chandra Sukoco.

Chandra mengungkapkan kasus ini pertama menjadi perhatian Polisi Militer Angkatan Darat pada 21 Desember 2021 lalu. Di mana pihak kepolisian Polresta Bandung menyampaikan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AD. "Informasi dari Polresta ini ditindaklanjuti jajaran Kepolisian Militer di wilayah Jawa Barat. Dari hasil pendalaman maka informasi itu ditindaklanjuti sampai identifikasi pada 23 Desember 2021. Bahwa tersangka pelakunya adalah 3 oknum TNI AD," jelas Chandra Sukoco.



Pihaknya kemudian segera mencari lokasi di mana mereka berada dan malam itu juga ketiganya berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan awal, ada upaya untuk menghindar atau menyangkal perbuatannya, namun dalam proses penyidikan yang dilakukan Polisi Militer Angkatan Darat didapatkan bukti-bukti atau pengakuan dari yang bersangkutan bahwa mereka terlibat langsung dalam tindak pidana ini.

"Dalam proses pemeriksaan oleh Polisi Militer AD, pimpinan AD untuk dilakukan pemeriksaan tes kesehatan jiwa maupun pemeriksaan psikologi, ini sebagai bahan evaluasi atau masukan dari organisasi TNI AD mengantisipasi di masa depan," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan secara umum dapat dilihat motif ketiga oknum TNI AD tersebut melakukan aksinya adalah melepas tanggung jawab ataupun melakukan tindakan menghilangkan bukti-bukti yang menghubungkan mereka dengan awal kecelakaan lalu lintas, yang kemudian berlanjut dengan tindakan pidana yang di luar batas atau di luar perikemanusiaan.

"Kami selaku Pusat Polisi Militer Angkatan Darat atau penyidik yang menangani kasus ini bersyukur bahwa kasus ini dapat kami selesaikan dengan baik dan telah kami limpahkan kepada Oditur Militer yang tentunya akan memproses ini kepada proses hukum selanjutnya," pungkas Chandra.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1805 seconds (0.1#10.140)