Terungkap, Ini Motif Kolonel Priyanto dan 2 Tamtama Buang 2 Sejoli di Nagreg

Kamis, 06 Januari 2022 - 15:57 WIB
loading...
Terungkap, Ini Motif...
Puspomad menyerahkan tiga tersangka oknum TNI AD penabrak dua sejoli di Nagrek di Aula Orditurat Militer Tinggi II Penggilingan Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022). Foto/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukoco mengaku telah memeriksa kejiwaan dan tes psikologi ketiga oknum anggota TNI AD yang melakukan pembunuhan terhadap Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg Jawa Barat pada 8 Desember 2021 silam.

Hal itu sampaikan Chandra saat Tim penyidik Puspomad menyerahkan berkas perkara dari tiga tersangka anggota TNI di Aula Orditurat Militer Tinggi II Penggilingan Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).

"Kita sudah saksikan bersama prosesi penyerahan berkas perkara kasus pembunuhan berencana menghilangkan nyawa orang lain, penculikan, penyekapan, mengangkut mayat dengan maksud menyembunyikan kematian, dan laka lalin yang menghilangkan nyawa seseorang yang dilakukan secara bersama-sama diduga dilakukan oleh Kolonel Infanteri Priyanto, Kasie Intel Kasrem 133 dan kawannya dua tamtama," katanya.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Panglima TNI Terkait Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg

Chandra mengatakan, sesuai dengan arahan pimpinan TNI AD maupun TNI bahwa sejak kasus ini dilimpahkan oleh pihak Polri pada Jumat 24 Desember 2021, maka kasus ini menjadi prioritas utama. "Sebagaimana KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman dalam konferensi pers di kediaman orang tua salah satu korban menyatakan hukum adalah hal yang utama dalam menuntaskan kasus ini," tambah Chandra Sukoco.

Chandra mengungkapkan kasus ini pertama menjadi perhatian Polisi Militer Angkatan Darat pada 21 Desember 2021 lalu. Di mana pihak kepolisian Polresta Bandung menyampaikan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AD. "Informasi dari Polresta ini ditindaklanjuti jajaran Kepolisian Militer di wilayah Jawa Barat. Dari hasil pendalaman maka informasi itu ditindaklanjuti sampai identifikasi pada 23 Desember 2021. Bahwa tersangka pelakunya adalah 3 oknum TNI AD," jelas Chandra Sukoco.

Baca juga: Prabowo dan Luhut, 2 Bintang Kopassus Dipercaya LB Moerdani Dirikan Detasemen Antiteror
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
Ryamizard Ryacudu Meninggal...
Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, TNI AD Berduka: Pengabdiannya Inspirasi bagi Prajurit
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Ditanya Gugatan Hak...
Ditanya Gugatan Hak Asuh Anak Usai Umrah, Ruben Onsu: Biar Pengacara yang Bicara
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Israel Ancam Serang...
Israel Ancam Serang Iran Ketiga Kalinya Meski Sedang Negosiasi dengan AS
Berita Terkini
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kita Tidak Ada Sponsor, Bohir Kita Hanya Allah
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Hari Ini Prabowo Bertemu...
Hari Ini Prabowo Bertemu Presiden Belarus Lukashenko di Istana Merdeka
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved