Terungkap, Ini Motif Kolonel Priyanto dan 2 Tamtama Buang 2 Sejoli di Nagreg

Kamis, 06 Januari 2022 - 15:57 WIB
loading...
Terungkap, Ini Motif...
Puspomad menyerahkan tiga tersangka oknum TNI AD penabrak dua sejoli di Nagrek di Aula Orditurat Militer Tinggi II Penggilingan Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022). Foto/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukoco mengaku telah memeriksa kejiwaan dan tes psikologi ketiga oknum anggota TNI AD yang melakukan pembunuhan terhadap Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg Jawa Barat pada 8 Desember 2021 silam.

Hal itu sampaikan Chandra saat Tim penyidik Puspomad menyerahkan berkas perkara dari tiga tersangka anggota TNI di Aula Orditurat Militer Tinggi II Penggilingan Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).

"Kita sudah saksikan bersama prosesi penyerahan berkas perkara kasus pembunuhan berencana menghilangkan nyawa orang lain, penculikan, penyekapan, mengangkut mayat dengan maksud menyembunyikan kematian, dan laka lalin yang menghilangkan nyawa seseorang yang dilakukan secara bersama-sama diduga dilakukan oleh Kolonel Infanteri Priyanto, Kasie Intel Kasrem 133 dan kawannya dua tamtama," katanya.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Panglima TNI Terkait Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg

Chandra mengatakan, sesuai dengan arahan pimpinan TNI AD maupun TNI bahwa sejak kasus ini dilimpahkan oleh pihak Polri pada Jumat 24 Desember 2021, maka kasus ini menjadi prioritas utama. "Sebagaimana KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman dalam konferensi pers di kediaman orang tua salah satu korban menyatakan hukum adalah hal yang utama dalam menuntaskan kasus ini," tambah Chandra Sukoco.

Chandra mengungkapkan kasus ini pertama menjadi perhatian Polisi Militer Angkatan Darat pada 21 Desember 2021 lalu. Di mana pihak kepolisian Polresta Bandung menyampaikan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AD. "Informasi dari Polresta ini ditindaklanjuti jajaran Kepolisian Militer di wilayah Jawa Barat. Dari hasil pendalaman maka informasi itu ditindaklanjuti sampai identifikasi pada 23 Desember 2021. Bahwa tersangka pelakunya adalah 3 oknum TNI AD," jelas Chandra Sukoco.

Baca juga: Prabowo dan Luhut, 2 Bintang Kopassus Dipercaya LB Moerdani Dirikan Detasemen Antiteror
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
Ryamizard Ryacudu Meninggal...
Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, TNI AD Berduka: Pengabdiannya Inspirasi bagi Prajurit
Soal Film Pesta Babi,...
Soal Film Pesta Babi, TNI AD: Kami Tak Antikritik, tapi Kritik Harus Berdasarkan Data dan Fakta
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
Berita Terkini
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved