Penjelasan Lengkap Panglima TNI Terkait Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg

Rabu, 29 Desember 2021 - 09:53 WIB
loading...
Penjelasan Lengkap Panglima...
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan perkembangan terbaru ihwal kasus tabrak lari yang berujung pembunuhan sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan perkembangan terbaru ihwal kasus tabrak lari yang berujung pembunuhan sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung. Ketiga tersangka, Kolonel Inf Priyanto, Koptu Andreas Dwi Atmoko (DA), dan Kopda Ahmad Sholeh (AS) telah ditetapkan tersangka per Selasa (28/12/2021).

"Per hari ini penyidik baik dari TNI Angkatan Darat maupun TNI akan menetapkan mereka sebagai tersangka," ujar Panglima TNI saat ditemui Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021). Baca juga: Kolonel Priyanto Ditahan Terpisah dengan Koptu DA dan Kopda Ahmad, Panglima TNI Beberkan Alasannya

Andika mengungkapkan ternyata Kolonel P sempat berupaya bohong atas dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan Handi Saputra dan Salsabila. Kebohongan itu tatkala awal-awal perwira menengah aktif itu diperiksa oleh Pomdam XIII/Merdeka.

"Kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, dilakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo. Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong," katanya.

Kendati demikian, kebohongan itu perlahan mulai terungkap. Penyidik berhasil menemukan pengakuan berbeda ketika meminta keterangan dari saksi lain terkait kasus ini.

"Tapi setelah kita konfirmasi dari dua saksi lain, nah ternyata mulai perlahan-perlahan (terbukti)," bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Profil Brigjen Muhammad...
Profil Brigjen Muhammad Nas, Ahli Intelijen yang Diangkat Jadi Kapuspen TNI
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Panglima TNI Berangkatkan...
Panglima TNI Berangkatkan Satgas TNI Konga UNIFIL TA 2026 ke Lebanon Selatan
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Visa Ditolak, Thomas...
Visa Ditolak, Thomas Partey Absen Bela Ghana Lawan Panama di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved