Penjelasan Lengkap Panglima TNI Terkait Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg

Rabu, 29 Desember 2021 - 09:53 WIB
loading...
Penjelasan Lengkap Panglima...
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan perkembangan terbaru ihwal kasus tabrak lari yang berujung pembunuhan sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan perkembangan terbaru ihwal kasus tabrak lari yang berujung pembunuhan sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung. Ketiga tersangka, Kolonel Inf Priyanto, Koptu Andreas Dwi Atmoko (DA), dan Kopda Ahmad Sholeh (AS) telah ditetapkan tersangka per Selasa (28/12/2021).

"Per hari ini penyidik baik dari TNI Angkatan Darat maupun TNI akan menetapkan mereka sebagai tersangka," ujar Panglima TNI saat ditemui Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021). Baca juga: Kolonel Priyanto Ditahan Terpisah dengan Koptu DA dan Kopda Ahmad, Panglima TNI Beberkan Alasannya

Andika mengungkapkan ternyata Kolonel P sempat berupaya bohong atas dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan Handi Saputra dan Salsabila. Kebohongan itu tatkala awal-awal perwira menengah aktif itu diperiksa oleh Pomdam XIII/Merdeka.

"Kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, dilakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo. Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong," katanya.

Kendati demikian, kebohongan itu perlahan mulai terungkap. Penyidik berhasil menemukan pengakuan berbeda ketika meminta keterangan dari saksi lain terkait kasus ini.

"Tapi setelah kita konfirmasi dari dua saksi lain, nah ternyata mulai perlahan-perlahan (terbukti)," bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Profil Brigjen Muhammad...
Profil Brigjen Muhammad Nas, Ahli Intelijen yang Diangkat Jadi Kapuspen TNI
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Panglima TNI Berangkatkan...
Panglima TNI Berangkatkan Satgas TNI Konga UNIFIL TA 2026 ke Lebanon Selatan
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
Piala Dunia 2026 Berpotensi...
Piala Dunia 2026 Berpotensi Jadi Panggung Terakhir Luka Modric
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Militer AS Bangun Pangkalan...
Militer AS Bangun Pangkalan Baru di Dekat Perbatasan Gaza untuk Dukung Rencana Pasca-Perang
Berita Terkini
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved