Timsel Serahkan 24 Calon Anggota KPU dan Bawaslu ke Presiden Januari 2022

Jum'at, 03 Desember 2021 - 15:16 WIB
loading...
Timsel Serahkan 24 Calon Anggota KPU dan Bawaslu ke Presiden Januari 2022
Wakil Ketua Timsel Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu, Chandra M Hamzah mengatakan, bakal menyerahkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu ke Presiden Jokowi Januari 2022. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 48 bakal calon anggota KPU dan Bawaslu akan mengikuti seleksi tahap akhir. Dari jumlah tersebut, 24 bakal calonyang lolos tes akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Januari 2022.

Wakil Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu, Chandra M Hamzah mengatakan ada tiga tes yang akan dilalui oleh 48 bakal calon tersebut. Di antaranya tes psikologi lanjutan (dinamika kelompok), tes kesehatan dan wawancara.

“Dari 3 tes berikutnya ini timsel akan memilih dari 28 bakal calon anggota KPU timsel akan memilih 14 calon anggota KPU. Kemudian dari 20 bakal calon anggota Bawaslu timsel akan memilih 10 calon anggota Bawaslu,” katanya, Jumat (3/12/2021).



Dia mengatakan nama-nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) Januari 2022 mendatang. “(Ini) yang akan timsel serahkan kepada bapak Presiden pada 7 Januari 2022,” tuturnya.



Dia pun kembali meminta masyarakat untuk memberikan masukan terhadap 48 nama bakal calon yang lolos tahap akhir seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu. “Kami memohon, mengimbau, berharap dengan amat sangat dengan sejujur-jujurnya tolong kami dibantu. Apabila ada anggota masyarakat yang memiliki informasi apa pun tentang ke 48 bakal calon ini harap kami diberitahu,” pungkasnya.

Berikut jadwal seleksi tahap akhir calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu:

1. Tes Psikologi Lanjutan (Dinamika Kelompok) 9–11 Desember 2021
2. Tes Kesehatan 26–30 Desember 2021;
3. Wawancara Bakal Calon Anggota Bawaslu 26-27 Desember 2021;
4. Wawancara Bakal Calon Anggota KPU 28-30 Desember 2021.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1621 seconds (0.1#10.140)