Daftar Lengkap Perombakan Pejabat Utama Kejagung
Kamis, 06 Januari 2022 - 10:38 WIB
loading...
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan Keppres Nomor 180/TPA Tahun 2021 mengatur rotasi empat pejabat utama di Kejagung. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jam-Intel) Sunarta diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 180/TPA Tahun 2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, surat Keppres ini berisi tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejagung.
Baca juga: Karier Moncer, Kajati DKI Jakarta Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus
Berikut daftar lengkap perombakan pejabat utama di lingkungan Kejagung yang diterima SINDOnews, Kamis (6/1/2022).
1. Sunarta, sebagai Wakil Jaksa Agung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keppres Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia;
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, surat Keppres ini berisi tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejagung.
Baca juga: Karier Moncer, Kajati DKI Jakarta Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus
Berikut daftar lengkap perombakan pejabat utama di lingkungan Kejagung yang diterima SINDOnews, Kamis (6/1/2022).
1. Sunarta, sebagai Wakil Jaksa Agung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keppres Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia;
Lihat Juga :