Demokrat Berharap MK Mengabulkan Gugatan Presidential Threshold demi Orang Banyak

Kamis, 06 Januari 2022 - 08:08 WIB
loading...
Demokrat Berharap MK...
Politikus Partai Demokrat Anwar Hafid berharap MK mengabulkan gugatan terhadap presidential threshold. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapoksi Partai Demokrat di Komisi II DPR RI Anwar Hafid berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terhadap presidential threshold atau ambang batas pencapresan. Hal ini disampaikannya menanggapi makin masifnya gugatan yang diajukan elemen masyarakat.

Seperti diketahui, Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur presidential threshold sebesar 20 persen. Anwar berharap MK menurunkannya menjadi nol persen alias menghilangkannya.

“Harapannya MK dapat mengabulkan gugatan bagi presidential threshold nol persen,” kata Anwar Hafid dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).



Anwar pun mengaku yakin, jika gugatan tersebut dikabulkan, akan membuat segregasi politik di tanah air tak terjadi, karena ada banyak capres yang muncul. “Segregasi politik tidak terjadi dan Capres kebinekaan benar-benar hadir di negeri ini,” ujarnya.

Ketua DPD Partai Demokrat Sulawei Tengah ini menilai, masifnya gugatan yang dilakukan oleh masyarakat dari berbagai kelompok merupakan hal wajar, karena Presiden RI sendiri bukan milik satu atau dua kelompok namun kolektif.

“Karena itu bagi saya urusan presidential threshold adalah urusan seluruh pihak termasuk bagi para ASN. Karena itu presidential threshold nol persen adalah kepentingan orang banyak,” tandasnya.



Sejumlah elemen masyarakat dari berbagai latar belakang menggugat presidential threshold 20% ke MK kurang dari dua bulan terakhir. Terakhir, gugatan dilayangkan 27 WNI di Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Belanda, Perancis, Swiss, Singapura, Taiwan, Hong Kong, Jepang, Australia, dan Qatar. Sebelumnya, gugatan diajukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kramatjati, Jakarta Timur (Jaktim), Ikhwan Mansyur Situmeang.

Gugatan ini menambah daftar panjang penggugat sebelumnya yakni, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, politikus Partai Gerindra Ferry Juliantono, dan sejumlah Anggota DPD RI yang menggugat pasal yang sama yaitu menyatakan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Bahkan, Partai Ummat juga bakal mengajukan judicial review terhadap UU Pemilu ke MK.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Sesalkan Aksi Teror...
Sesalkan Aksi Teror Terhadap Wartawan Tempo, AHY Harap Isu Tak Melebar
Bergabung ke Demokrat,...
Bergabung ke Demokrat, Mantan Wasekjen PBB Optimistis Dongkrak Suara di Pemilu 2029
AHY Tunjuk 7 Waketum...
AHY Tunjuk 7 Waketum Partai Demokrat, Ada Dede Yusuf hingga Edhie Baskoro Yudhoyono
AHY Tunjuk Andi Mallarangeng...
AHY Tunjuk Andi Mallarangeng Jadi Ketua Dewan Pakar Demokrat 2025-2030
Tunjuk Irwan Fecho Jadi...
Tunjuk Irwan Fecho Jadi Bendum Demokrat, AHY: Tugas Berat Gantikan Renville Antonio
AHY Umumkan Jajaran...
AHY Umumkan Jajaran DPP Demokrat 2025-2030: Herman Khaeron Sekjen, Irwan Fecho Bendahara Umum
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
Rekomendasi
Siswa SMKN 29 Jakarta...
Siswa SMKN 29 Jakarta Dilatih Keselamatan Kerja dan Kelestarian Lingkungan
Kenang Perjuangan Kartini,...
Kenang Perjuangan Kartini, Teater Monolog Dipentaskan di Wisma Habibie-Ainun
Tarian Nusantara di...
Tarian Nusantara di TMII Diikuti 500 Anak dari Anjungan Sabang hingga Merauke
Berita Terkini
Pengacara Tunggu Perintah...
Pengacara Tunggu Perintah Jokowi Laporkan 4 Orang ke Polisi terkait Tudingan Ijazah Palsu
20 menit yang lalu
Hari Kedua Workshop...
Hari Kedua Workshop Esoterika Fellowship Program, Denny JA: AI Dorong Tafsir Agama Pro Hak Asasi
35 menit yang lalu
Alasan Jokowi Hanya...
Alasan Jokowi Hanya Tunjukkan Ijazah ke Wartawan: Ingin Melindungi Rakyat
40 menit yang lalu
Halalbihalal Garda Satu,...
Halalbihalal Garda Satu, Nurul Ghufron Minta Doa Dilancarkan Seleksi Calon Hakim Agung
45 menit yang lalu
Hari Bumi Internasional,...
Hari Bumi Internasional, Kemenag Gelar Aksi Tanam Sejuta Pohon
50 menit yang lalu
Prabowo Buka Suara Penggelapan...
Prabowo Buka Suara Penggelapan Dana MBG: Pasti Diurus, Uang Rakyat Kita Jaga
55 menit yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved