Demokrat Berharap MK Mengabulkan Gugatan Presidential Threshold demi Orang Banyak

Kamis, 06 Januari 2022 - 08:08 WIB
loading...
Demokrat Berharap MK...
Politikus Partai Demokrat Anwar Hafid berharap MK mengabulkan gugatan terhadap presidential threshold. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapoksi Partai Demokrat di Komisi II DPR RI Anwar Hafid berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terhadap presidential threshold atau ambang batas pencapresan. Hal ini disampaikannya menanggapi makin masifnya gugatan yang diajukan elemen masyarakat.

Seperti diketahui, Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur presidential threshold sebesar 20 persen. Anwar berharap MK menurunkannya menjadi nol persen alias menghilangkannya.

“Harapannya MK dapat mengabulkan gugatan bagi presidential threshold nol persen,” kata Anwar Hafid dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Partai Ummat Bakal Gugat Presidential Threshold ke MK

Anwar pun mengaku yakin, jika gugatan tersebut dikabulkan, akan membuat segregasi politik di tanah air tak terjadi, karena ada banyak capres yang muncul. “Segregasi politik tidak terjadi dan Capres kebinekaan benar-benar hadir di negeri ini,” ujarnya.

Ketua DPD Partai Demokrat Sulawei Tengah ini menilai, masifnya gugatan yang dilakukan oleh masyarakat dari berbagai kelompok merupakan hal wajar, karena Presiden RI sendiri bukan milik satu atau dua kelompok namun kolektif.

“Karena itu bagi saya urusan presidential threshold adalah urusan seluruh pihak termasuk bagi para ASN. Karena itu presidential threshold nol persen adalah kepentingan orang banyak,” tandasnya.



Sejumlah elemen masyarakat dari berbagai latar belakang menggugat presidential threshold 20% ke MK kurang dari dua bulan terakhir. Terakhir, gugatan dilayangkan 27 WNI di Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Belanda, Perancis, Swiss, Singapura, Taiwan, Hong Kong, Jepang, Australia, dan Qatar. Sebelumnya, gugatan diajukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kramatjati, Jakarta Timur (Jaktim), Ikhwan Mansyur Situmeang.

Gugatan ini menambah daftar panjang penggugat sebelumnya yakni, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, politikus Partai Gerindra Ferry Juliantono, dan sejumlah Anggota DPD RI yang menggugat pasal yang sama yaitu menyatakan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Bahkan, Partai Ummat juga bakal mengajukan judicial review terhadap UU Pemilu ke MK.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Rekomendasi
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp18.000, Buyback Melonjak Rp46.000 per Gram
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Penyanyi Oliver Tree...
Penyanyi Oliver Tree Dikabarkan Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Brasil
Berita Terkini
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved