Soal Ferdinand Hutahaean dan Habib Bahar, Masyarakat Jangan Terprovokasi

Kamis, 06 Januari 2022 - 01:30 WIB
loading...
Soal Ferdinand Hutahaean dan Habib Bahar, Masyarakat Jangan Terprovokasi
Direktur Eksekutif GEMUVI Teofilus Mian Parluhutan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Eks kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama. Ferdinand juga dilaporkan ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI) ke Polda Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jawa Barat atas kasus penyebaran berita bohong. Menanggapi hal itu, Gerakan Muda Visioner (GEMUVI) memberikan kepercayaan penuh kepada kepolisian untuk melakukan proses hukum kepada Ferdinand dan Habib Bahar bin Smith.





Direktur Eksekutif GEMUVI Teofilus Mian Parluhutan mengatakan bahwa hal itu sesuai dengan komitmen kepolisian untuk menindak tegas pelaku intoleran ataupun ujaran kebencian. “Kami memberikan kepercayaan kepada institusi kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap persoalan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Dengan tindakan tegas, kita bisa mencegah adanya kejadian yang berulang dari oknum-oknum lainnya yang dapat menyebabkan konflik sosial di tengah masyarakat,” kata Teofilus Mian Parluhutan, Rabu (5/1/2022).

Dia menuturkan, setiap warga negara harus menyadari bahwa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dan terdiri dari beragam suku, agama, dan golongan. Maka itu, GEMUVI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bisa saling menghargai antar sesama serta menjaga kesatuan dan persatuan demi nilai-nilai NKRI.



"Kami mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan persoalan Habib Bahar dan Ferdinand Hutahaean serta memberikan kepercayaan penuh kepada institusi kepolisian. Berdasarkan rekam jejak selama ini, kami percaya institusi kepolisian berdiri di atas semua golongan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1409 seconds (0.1#10.140)