Soal Ferdinand Hutahaean dan Habib Bahar, Masyarakat Jangan Terprovokasi

Kamis, 06 Januari 2022 - 01:30 WIB
loading...
Soal Ferdinand Hutahaean...
Direktur Eksekutif GEMUVI Teofilus Mian Parluhutan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Eks kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama. Ferdinand juga dilaporkan ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI) ke Polda Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jawa Barat atas kasus penyebaran berita bohong. Menanggapi hal itu, Gerakan Muda Visioner (GEMUVI) memberikan kepercayaan penuh kepada kepolisian untuk melakukan proses hukum kepada Ferdinand dan Habib Bahar bin Smith.



Baca juga: Percayakan Proses Hukum Habib Bahar ke Polisi, MUI Ingatkan Kasus Lainnya

Direktur Eksekutif GEMUVI Teofilus Mian Parluhutan mengatakan bahwa hal itu sesuai dengan komitmen kepolisian untuk menindak tegas pelaku intoleran ataupun ujaran kebencian. “Kami memberikan kepercayaan kepada institusi kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap persoalan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Dengan tindakan tegas, kita bisa mencegah adanya kejadian yang berulang dari oknum-oknum lainnya yang dapat menyebabkan konflik sosial di tengah masyarakat,” kata Teofilus Mian Parluhutan, Rabu (5/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Ferdinand Hutahaean:...
Ferdinand Hutahaean: Jokowi Khianati Prabowo Demi Ambisi Politik Keluarga di 2029
Serangan ke Prabowo...
Serangan ke Prabowo di Medsos Tak Organik, Pengamat Curigai Pola yang Tidak Biasa
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Nurul Arifin Sebut Akun...
Nurul Arifin Sebut Akun Medsos Wajib Pakai Nomor HP Bisa Jadi Tameng Indonesia Lawan Kejahatan Siber
Fenomena Hijrah Digital...
Fenomena Hijrah Digital dan Influencer Agama Harus Diiringi Kedalaman Ilmu
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Davina Karamoy Ucapkan...
Davina Karamoy Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Ardhito Pramono, Netizen Baper
Rekomendasi
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved