Terlibat Korupsi Asabri, 2 Bos Perusahaan Swasta Divonis 13 dan 10 Tahun Penjara

Kamis, 06 Januari 2022 - 00:56 WIB
loading...
A A A
Diketahui, vonis majelis hakim terhadap Jimmy Sutopo tersebut lebih ringan daripada tuntutan yang diajukan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebelumnya, jaksa menuntut Jimmy Sutopo dengan pidana 15 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca: Mantan Dirut Asabri Mayjen TNI (Purn) Adam Damiri Divonis 20 Tahun Penjara

Jimmy juga dituntut untuk membayar uang pengganti Rp314,8 miliar subsider 7,5 tahun kurungan. Sementara satu terdakwa lainnya, yakni Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dihukum 10 tahun penjara oleh majelis hakim.

Dia juga didenda oleh majelis hakim sejumlah Rp750 juta subsider enam bulan kurungan. Lukman juga dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp715 miliar subsider 4 tahun kurungan.

Lukman terbukti terlibat korupsi pengelolaan dana Asabri bersama-sama dengan para terdakwa lainnya. Putusan hakim terhadap Lukman juga lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Sebelumnya, jaksa menuntut Lukman Purnomosidi dengan pidana 13 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti sebesar Rp1,341 triliun subsider 6,5 tahun kurungan. Sekadar informasi, majelis hakim telah lebih dulu menjatuhkan pidana bagi empat terdakwa lainnya yakni, Direktur Utama PT Asabri periode 2008-2016 Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri; dan Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020 Sonny Widjaja.

Keduanya divonis 20 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider 6 bulan kurungan. Sedangkan dua terdakwa lainnya, yakni Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015 Bachtiar Effendi; serta Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019 Hari Setianto dijatuhi hukuman masing-masing 15 tahun penjara serta denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
Nadiem Makarim Menangis...
Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Hendra Kurniawan Divonis...
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved