Tiba di KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bungkam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1/2022) malam ini. Bang Pepen, sapaan akrabnya, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada siang tadi.
Pantauan MNC Portal di lokasi, Bang Pepen tiba sekitar pukul 22.51 WIB. Turun dari mobil berwarna hitam, Pepen terlihat menggunakan pakaian lengan panjang hijau dengan tampilan kasual.
Pepen pun memilih bungkam saat para wartawan yang sedari tadi menunggunya dan memberondong pertanyaan mengenai OTT kepadanya.
Sebelumnya, Tim Satgas KPK melakukan OTT dengan mengamankan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen dan beberapa pihak lainnya. Mereka diamankan sekitar pukul 14.00 WIB. Selain mengamankan Bang Pepen, KPK juga mengamankan sejumlah uang.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan kembali update soal OTT di Bekasi ini.
"Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu," ujar Firli kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).
Pantauan MNC Portal di lokasi, Bang Pepen tiba sekitar pukul 22.51 WIB. Turun dari mobil berwarna hitam, Pepen terlihat menggunakan pakaian lengan panjang hijau dengan tampilan kasual.
Pepen pun memilih bungkam saat para wartawan yang sedari tadi menunggunya dan memberondong pertanyaan mengenai OTT kepadanya.
Sebelumnya, Tim Satgas KPK melakukan OTT dengan mengamankan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen dan beberapa pihak lainnya. Mereka diamankan sekitar pukul 14.00 WIB. Selain mengamankan Bang Pepen, KPK juga mengamankan sejumlah uang.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan kembali update soal OTT di Bekasi ini.
"Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu," ujar Firli kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).
(rca)