Percayakan Proses Hukum Habib Bahar ke Polisi, MUI Ingatkan Kasus Lainnya

Rabu, 05 Januari 2022 - 19:10 WIB
loading...
Percayakan Proses Hukum...
Habib Bahar bin Smith (tengah) saat tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). MUI mempercayakan proses hokum Habib Bahar ke polisi. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) percaya penuh kepada aparat Polri dalam memproses hukum kasus Habib Bahar bin Smith . Diketahui, Habib Bahar bin Smith ditetapkan tersangka karena diduga melakukan penyebaran informasi yang mengandung unsur ujaran kebencian serta SARA.

“Soal penegakan hukum, kami percayakan kepada aparat yang memang penegak hukum,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/1/2022). Baca juga: Polda Jabar Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Habib Bahar bin Smith

Namun, Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini berharap aparat kepolisian bersikap adil dalam menangani suatu perkara hukum. Menurut dia, jangan sampai Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeda-bedakan penanganan perkara hukum.

Sebab banyak perkara yang sudah dilaporkan ke polisi hingga ini belum juga ada perkembangan penanganan prosesnya. Bahkan tidak sekilat proses hukum terhadap Habib Bahar. “Bahkan, sampai sekarang tak ada tindak lanjutnya,” ujarnya.

Diketahui, Habib Bahar bin Smith dijadikan tersangka dan ditahan oleh Penyidik Polda Jawa Barat. Diduga, Habib Bahar melakukan penyebaran informasi yang bernuansa ujaran kebencian serta mengandungSARA.

Atas perbuatannya, Habib Bahar dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU No 19/2016, tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1/1946 tentang peraturan hukum pidana. Baca juga: KH Cholil Nafis: Boneka Arwah Haram, Kalau Disembah Syirik

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mempersilakan Habib Bahar Smith melakukan upaya hukum apabila keberatan atas penetapan tersangka. Dia menegaskan, penyidik Polda Jawa Barat profesional dan objektif, serta transparan dalam menangani perkara Habib Bahar.

Polisi menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai KUHAP. “Apa yang kita lakukan sesuai dengan prosedur, sesuai mekanisme. Tidak melakukan sesuatu yang tidak mendasar,” ujarnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Jelang Wukuf Arafah,...
Jelang Wukuf Arafah, Musyrif Diny Titip Doa untuk Kedamaian dan Kesejahteraan Indonesia
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Imbau Jemaah Jaga Kondisi...
Imbau Jemaah Jaga Kondisi Fisik, KH Cholil Nafis: Jangan Sampai Tenaga Habis sebelum Puncak Haji
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belanda vs Jepang 2-2, Kamada Buyarkan Kemenangan De Oranje
Selamat Tahun Baru Islam...
Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Berikut Keutamaan Muharram
Jerman Unggul atas Curacao...
Jerman Unggul atas Curacao 3-1 di Babak Pertama, Tim Debutan Sempat Bikin Kejutan
Berita Terkini
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Infografis
Vonis Hukuman Ke-5 Terdakwa...
Vonis Hukuman Ke-5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadi J
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved