Komisi II DPR Sebut Penunjukan Pj Kepala Daerah Murni Kewenangan Presiden

Rabu, 05 Januari 2022 - 10:41 WIB
loading...
Komisi II DPR Sebut...
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menegaskan bahwa penunjukkan penjabat (Pj) kepala daerah merupakan kewenangan penuh pemerintah. FOTO/DOK.DPR RI
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menegaskan bahwa penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah merupakan kewenangan penuh pemerintah. Hal itu diungkapkan menyusul isu Pj kepala daerah yang belakangan tengah menjadi perbincangan lantaran akan ada ratusan kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2022 dan 2023 mendatang.

"Penunjukkan penjabat kepala daerah murni kewenangan Presiden dan Mendagri," kata Luqman dalam keterangannya dikutip, Rabu (5/1/2022).

Karena itu, kata dia, Presiden maupun Mendagri tidak diperlukan lagi melakukan konsultasi, apalagi persetujuan dari DPR terkait Pj Kepala Daerah. Dengan begitu, Luqman menegaskan tanggung jawab sepenuhnya ada di pihak pemerintah.



Baca juga: Perwira TNI-Polri Jadi Pj Kepala Daerah, Pengamat: Mengancam Demokrasi

"Sungguh saya minta Presiden dan Mendagri menyiapkan cara yang tepat untuk mengidentifikasi melakukan profiling calon-calon penjabat kepala daerah yang akan ditunjuk," ujarnya.

Untuk diketahui, Penunjukkan Pj kepala daerah diatur dalam Pasal 201 ayat (10) dan (11) UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Pada ayat (10) dijelaskan bahwa Pj Gubernur berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan untuk Pj Bupati/Walikota berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Baca juga: Eks Kepala BAIS Nilai Penunjukan Perwira TNI Jadi Pj Kepala Daerah Tidak Tepat
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Momen Mendagri Nobar...
Momen Mendagri Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Warga Menteng Tenggulun
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
Komisi II DPR Gelar...
Komisi II DPR Gelar Raker dengan Pemerintah Bahas LKPP APBN 2025
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Mendagri Usulkan Dana...
Mendagri Usulkan Dana Otonomi Khusus Aceh Diperpanjang
Rekomendasi
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved