Perwira TNI-Polri Jadi Pj Kepala Daerah, Pengamat: Mengancam Demokrasi

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 06:07 WIB
loading...
Perwira TNI-Polri Jadi...
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Rencana menempatkan perwira tinggi TNI-Polri menjadi Penjabat (Pj) Kepala Daerah menjelang Pilkada Serentak 2024 dinilai tidak elok. Hal itu diungkapkan pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati.

Nuning mengatakan, penunjukkan perwira sebagai Pj Kepala Daerah akan mengancam sistem demokrasi Indonesia. "Itu jelas enggak boleh. Kalau dia mau duduki jabatan itu boleh, tapi harus mundur atau pensiun. Jadi tak boleh anggota Polri/TNI aktif jabat di luar kepolisian. Yang bersangkutan harus pensiun dulu," kata Susaningtyas kepada MNC Portal, Jumat (8/10/2021).

Nuning menilai dengan ditunjuknya perwira TNI-Polri nantinya akan kembali membangkitkan dwifungsi yang dulu pernah menjadi sejarah Orde Baru yang jelas membahayakan bagi iklim demokrasi Indonesia. Baca: Respons Hasil Survei, Politikus Gerindra Tak Kaget Elektabilitas Partai Turun

"Hal ini tentu sangat berbahaya bagi iklim demokrasi yang tengah dibangun Indonesia saat ini. Meskipun pemerintah menyatakan opsi penunjukan TNI/Polri aktif sebagai penjabat kepala daerah sudah sesuai aturan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada," jelasnya.

Sebelumnya, isu TNI-Polri akan menjabat Pj Kepala Daerah mencuat guna menyiasati kekosongan pemimpin menjelang Pilkada Serentak 2024 menjadi polemik. Banyak terjadi pro kotra dengan rencana tersebut.

Seperti diketahui, pada tahun 2024 mendatang ada sebanyak 271 daerah yang akan menghelat Pilkada, mulai dari tingkat kabupaten, kota hingga provinsi.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Berita Terkini
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved