Soal Bahar Smith, Menag Yaqut: Harus Diadili Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 05 Januari 2022 - 05:25 WIB
loading...
Soal Bahar Smith, Menag...
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merespon soal penangkapan Habib Bahar bin Smith terkait kasus dugaan penyebaran hoaks yang dilakukan oleh Polri.

Menurut dia, Indonesia sebagai negara hukum, seyogyanya dapat mengadili siapapun yang melanggar.”Negara ini negara hukum. Siapapun yang melanggar, harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Yaqut, Selasa, (4/1/2022).

Menag Yaqut menyampaikan, dalam proses penegakan hukum dilakukan kepada setiap warga Indonesia tanpa pandang bulu. ”Tanpa pandang bulu,” ujarnya. Baca juga: Habib Bahar bin Smith Ditahan, Ketua Umum PBNU Apresiasi Tindakan Tegas Polri

Diketahui, Habib Bahar Smith (HBS) ditetapkansebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong, atau hoaks berdasarkan ceramahnya di Kabupaten Bandung Jabar pada 11 Desember 2021.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman mengatakan, pihaknya telah menemukan dua alat bukti yang sah dan mendukung penetapan tersangka terhadap Habib Bahar Smith (HBS).

Selain Bahar, kata Arief pria pengunggah video ceramah yang berinisial TR pun turut ditetapkan sebagai tersangka. ”Penyidik telah dapat meningkatkan status hukum saudara BS dan saudara TR menjadi tersangka,” kata Arief kepada wartawan, Senin (3/1/2022) malam.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Jelang Pelimpahan Berkas,...
Jelang Pelimpahan Berkas, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Teknologi Deteksi Deepfake...
Teknologi Deteksi Deepfake Nvidia Mencapai Akurasi 94%
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
Matahari Tepat di Atas...
Matahari Tepat di Atas Kakbah pada 15—16 Juli, Menag Ajak Pastikan Ketepatan Arah Kiblat
Rekomendasi
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved