Kuasa Hukum Soroti Proses Hukum Kilat Habib Bahar, 17 Hari Langsung Ditahan

Selasa, 04 Januari 2022 - 15:33 WIB
loading...
Kuasa Hukum Soroti Proses...
Pengacara Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta menyoroti proses hukum yang sangat cepat terhadap kliennya oleh Polda Jabar. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengacara Habib Bahar bin Smith , Ichwan Tuankotta menyoroti proses hukum yang sangat cepat terhadap kliennya oleh Polda Jabar . Dari pelaporan hingga pemeriksaan yang berujung penahanan Habib Bahar hanya berlangsung dalam 17 hari.

"Proses hukum super kilat yang membutuhkan waktu 17 hari saja dari pelaporan hingga pemeriksaan yang berujung penahanan, mengindikasikan atas matinya asas kesamaan di hadapan hukum (equality before the law). Bila dibandingkan dengan proses penegakan hukum yang dilakukan terhadap para penista agama yang berada dalam lingkaran kekuasaan yang hingga saat ini (setelah bertahun-tahun) belum tersentuh hukum," kata Ichwan dalam keterangan resminya, Selasa (4/1/2022).

Menurutnya, penahanan Habib Bahar tidak beralasan hukum. Sebab, kliennya telah kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Jawa Barat pada Senin (3/1/2022).



Baca juga: Ternyata Habib Bahar bin Smith Tersangka Kabar Bohong Penembakan Laskar FPI di KM 50

"Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyatakan alasan penahanan didasarkan atas kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi tindak pidana. Bila dihubungkan dengan sikap kooperatif HBS, maka alasan penahanan sama sekali tidak beralasan hukum," kata Ichwannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Penasihat Ahli Kapolri:...
Penasihat Ahli Kapolri: Irjen Pol Pipit Rismanto Segera Dilantik Jadi Kapolda Jabar
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Mendiktisaintek Brian...
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
CFIRST Sayangkan Langkah...
CFIRST Sayangkan Langkah JPU Ajukan Banding dalam Kasus Dedi Saputra
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekomendasi
BRI dan Kembara Nusa...
BRI dan Kembara Nusa Sinergi Perluas Layanan Kesehatan Gigi di Wilayah 3T
Beli Rumah Bukan Lagi...
Beli Rumah Bukan Lagi Mimpi! BRI x REI Expo Semarang 2026 Hadirkan KPR Super Ringan
Merek-merek China Menguasai...
Merek-merek China Menguasai Sepertiga Penjualan PHEV di Eropa
Berita Terkini
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Tegaskan Pelimpahan...
Tegaskan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri Sah, Jamwas Kejagung: Pernah Dilakukan di Perkara Asabri
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Harga Pangan Naik saat...
Harga Pangan Naik saat Sekolah Dimulai dan MBG Bergulir Lagi, Ekonom: Sinyal Positif bagi Ekonomi Rakyat
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Infografis
Terdeteksi, Fenomena...
Terdeteksi, Fenomena Alam Pemicu Ratusan Gempa Bumi per-Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved